Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Kutuk Kontes Miss Waria yang Catut Nama Aceh

Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:19 WIB
loading...
Majelis Permusyawaratan...
Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali. Foto/MPU Aceh
A A A
BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk keras kontes waria yang mengatasnamakan Aceh. Para ulama Aceh bahkan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum bagi panitia dan peserta kontes tersebut.

Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali menyampaikan menegaskan bahwa aksi waria yang mengatasnamakan peserta dari Serambi Mekkah telah menodai nama baik Aceh.

Oleh karena itu, ulama Aceh meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses secara pidana semua pihak yang terlibat dalam kontes Miss Waria tersebut, mulai dari panitia hingga peserta yang menggunakan selempang Aceh.



”Tindakan ini telah mencoreng nama Aceh. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap panitia dan peserta yang terlibat,” kata Tengku Faisal kepada iNews Media Group, Rabu (7/8/2024).



Menurut dia, sejak tahun 2016, MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa hukum yang menegaskan bahwa keberadaan LGBT di Aceh tidak bisa ditolerir berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di wilayah Provinsi Aceh.



“Fatwa ini menjadi landasan bagi ulama dan masyarakat Aceh dalam menolak segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat. Kita kutuk aksi tersebut,” tegasnya.

Kontes waria menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan kemenangan seorang waria asal Aceh menjadi viral di berbagai platform media sosial. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh yang mayoritas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)