Perjuangan Panjang Waria Dapat KTP, Identitas Pria Wajah Perempuan

Kamis, 18 November 2021 - 06:35 WIB
loading...
Perjuangan Panjang Waria...
Perjuangan waria mendapat KTP cukup panjang. Foto: Taufik/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Suara tawanya terdengar berat, namun renyah dan sesekali disertai helaan rambut bercat merah sebahu. “Panggil saja Silvy Mutiari, karena muter-muter setiap hari,” lugasnya sembari tertawa ketika memperkenalkan diri.

Postur tubuhnya tinggi dan cukup tegap. Dengan pakaian model kebaya yang membalut tubuhnya, Silvy bercerita seputar diri dan aktivitasnya.

Dia merupakan Ketua Persatuan Waria Semarang (Perwaris). Sebuah komunitas yang berdiri sejak 2009 dan beranggotakan transpuan atau waria.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu Lintas Daerah, Waria Diringkus Polisi Saat Sembunyi di Kamar

“Teman-teman itu banyak yang keluar rumah, keluar dari keluarga, karena keluarga tidak bisa menerima statusnya. Karena tidak nyaman di lingkungan keluarga, akhirnya meninggalkan rumah tanpa membawa dokumen kependudukan,” kata Silvy ketika Dialog Warga Perjuangan Komunitas Rentan Kota Semarang dalam Memperoleh Hak Kesehatan dan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Rabu (17/11/2021).

“Itu awal mula masalah ketika banyak teman tidak punya dokumen kependudukan atau identitas diri. Ketika itu, seluruh teman transpuan, waria bersuara untuk bisa membuat e-KTP. Waktu itu 2011, jadi perjuangan kita sudah 10 tahun untuk mengupayakan teman-teman transgender bisa memiliki identitas,” jelasnya.

Perjuangan itu membuahkan hasil setelah Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan agar transgender bisa memperbarui kartu identitasnya.

Baca: Pesan Cewek untuk Berhubungan Seks, Pria Tomohon Loncat Dari Lantai 2 Karena yang Didapat Waria

Permendagri No. 96 Tahun 2019 menyebutkan, kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan.

“Titik terangnya itu waktu Kementerian Dalam Negeri memberikan statement, bahwa tidak ada warga negara yang boleh didiskriminasi atau mendapatkan hambatan dalam membuat kartu identitas, karena semua akan dilayani dengan porsi yang sama,” terangnya.

Menurutnya, sebelum muncul Permendagri tersebut, anggotanya yang berjumlah 90 orang tak memiliki dokumen kependudukan. Padahal, kartu identitas sangat dibutuhkan agar mereka bisa mendapatkan hak sebagai warga negara.

Baca: 2 Waria di Prabumulih Peras Teman Kencan saat Ngamar

“Kalau tidak punya kartu identitas kita akan repot, tidak bisa akses vaksin kalau mau nge-mal juga enggak bisa. Makanya kita mendorong temen-temen (waria) ini untuk mau pergi ke kantor Disdukcapil untuk proses pembuatan e-KTP,” tutur dia.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan e-KTP. Langkah itu untuk mengantisipasi kartu identitas ganda.

“Untuk perekamannya (e-KTP) tidak ada masalah, yang perlu kita tegaskan justru riwayatnya dia (waria) sampai di sini (Semarang) yang sering membutuhkan pendalaman. Misalnya apakah pernah direkam di tempat lain dan sebagainya itu harus diikuti. Kalau dia sudah pernah di sana, nanti misalnya dia memilih (tinggal) di Semarang, nanti akan kita bantu perpindahan dari sana (tempat asal),” jelas Adi.

Baca: Dompu Gempar, Cemburu Buta Pria Ini Tusuk Waria Pakai Gunting hingga Matanya Berdarah

“Sehingga jangan sampai ada duplikasi, kalau ada duplikasi e-KTP-nya tidak bisa tercetak. Itu yang harus kita sampaikan. Karena masing-masing orang saya sampaikan kadang-kadang terapinya beda-beda itu yang kadang sering membutuhkan pendalaman yang lebih intens,” lugas dia.

Adi menyampaikan, sudah terdapat 15 waria yang mengajukan dokumen e-KTP. Kartu e-KTP tak ubahnya seperti untuk warga lain, termasuk pada kolom jenis kelamin. Perbedaannya, terletak pada foto karena mereka bisa dipotret dengan tampilan perempuan.

Baca: Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi

“Di situ (e-KTP) tidak bisa kita lihat ini transpuan (waria) atau bukan, tapi munculnya tetap identitas yang lama kecuali dia punya keputusan pengadilan yang mengatakan dia transgender. Kalau enggak ada ya identitas bawaan lama, perbedaannya hanya pada foto saja. Nama dan sebagainya yang ada di dalamnya sama semua pengajuan e-KTP secara umum,” pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kesadaran Lingkungan,...
Dorong Kesadaran Lingkungan, Pertamina Retail Perluas Program TJSL di Semarang
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Tebing Setinggi 100...
Tebing Setinggi 100 Meter Longsor di Tambang Galian C, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
Tebing Tol Semarang...
Tebing Tol Semarang ABC Longsor Sepanjang 100 Meter, Tutup Akses ke Permukiman Warga
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
Menu Makan Bergizi Gratis...
Menu Makan Bergizi Gratis di Semarang Diprotes, Terlalu Kasar untuk Bayi Kurang dari Setahun
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved