Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi

Rabu, 14 April 2021 - 18:09 WIB
loading...
Waria Pejambret Ponsel...
Salah satu pelaku jambret ponsel anak-anak yang merupakan gay berhasil dibekuk polisi, sementara pasangannya masih dalam pengejaran. Foto: iNews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Agung Saputra (26), satu dari dua pelaku jambret ponsel anak-anak yang videonya viral di jagat media sosial kota Palembang beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumsel .

Saat melancarkan aksinya, Selasa (16/3/2021), Agung tidak sendirian melainkan berdua bersama rekan pria lainnya yang juga kekasihnya yakni Roby alias Rossa, yang kini masih dalam pengejaran polisi.



Saat beraksi, pasangan homo atau gay ini melakukan aksi jambret terhadap Della (8), dimana saat kejadian korban sedang berjalan sendirian di kawasan Jalan H Sanusi, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, kedua pelaku kriminal tersebut diketahui merupakan sepasang kekasih homoseksual atau gay. Pelaku Agus Saputra juga diketahui merupakan seorang waria.

"Korbannya seorang anak perempuan. Tersangka Agung ditangkap di kediamannya, Senin (12/4/2021). Saat kejadian anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkanlah pelaku tersebut," ujar Kompol Christoper, Rabu (14/4/2021).



Kompol Christoper mengatakan, tersangka Agung Saputra berperan sebagai eksekutor, sementara Roby alias Rossa berperan sebagai joki yang mengemudikan sepeda motor.

"Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor matic ini rupanya sudah kepergok warga sekitar namun berhasil kabur dan mengambil ponsel korban Samsung S8 Plus," terangnya.



Sementara itu, dari keterangan tersangka Agus, ponsel hasil tindak kejahatan tersebut telah dijual seharga Rp700 ribu kepada orang lain. "Hapenya sudah kami jual Rp700 ribu. Uang hasil jual hape itu buat saya dan Rossa makan bersama," ucap Agung

Agung juga mengaku telah menjalani hubungan asmara dengan Rossa selama kurung waktu lebih dari dua tahun lebih. Bahkan, kini dirinya khawatir dengan keberadaan kekasih sesama jenisnya tersebut karena sedang diburu polisi.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka Agung ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat dengan Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasangan Gay di Banda...
Pasangan Gay di Banda Aceh Dikenakan Hukuman Cambuk 160 Kali
Mahkamah Syariah Banda...
Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum
Peserta dan Host Pesta...
Peserta dan Host Pesta Gay di Hotel Kuningan Jaksel Ternyata Sudah Beristri
Terungkap, Kode Arisan...
Terungkap, Kode Arisan dan Event di Balik Pesta Gay di Hotel Kuningan Jaksel
Pesta Gay di Hotel Kuningan...
Pesta Gay di Hotel Kuningan Jaksel, Polisi: Masuk Gratis, Hanya untuk Kepuasan Semata
Jambret HP Tersangkut...
Jambret HP Tersangkut di Gorong-gorong Jalan Jakarta Bandung, Evakuasi Dramatis
2 Jambret Spesialis...
2 Jambret Spesialis Pemotor Wanita di Bandarlampung Diringkus Polisi
Korban Melawan, 2 Jambret...
Korban Melawan, 2 Jambret HP Murid SD Babak Belur Diamuk Massa
Komunitas Gay Ungkap...
Komunitas Gay Ungkap Pemicu Pembunuhan di Karawang Dipaksa Bercinta Sesama Jenis
Rekomendasi
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Berita Terkini
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
4 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
35 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
37 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Infografis
Gejala HMPV pada Anak,...
Gejala HMPV pada Anak, Penyakit yang Mewabah di China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved