3 Ormas Tandatangani Komitmen Jaga Bandung Tetap Kondusif, Ada Apa?
Rabu, 17 November 2021 - 05:46 WIB
loading...
Tiga ormas tandatangani komitmen jaga Bandung tetap kondusif.Foto/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bandung yaitu FKPPI, Laskar Marah Putih, dan Agotax, menandatangani komitmen bersama menjaga Bandung tetap kondusif. Komitmen ini dalam rangka mendukung pembangunan recovery pandemi COVID-19.
Kesepakatan itu ditandatangani di Oasis Siliwangi Hotel, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021). Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, dan Dandim 0618/BS Kol. Inf. Sapta Budhi Purnama.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Risiko Bencana Intai Kawasan Bandung Utara
Beberapa kesepakatan itu diantaranya tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan; tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; tidak melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan lainnya.
Kegiatan tersebut dalam rangka menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif terutama di wilayah Kota Bandung, serta untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Kesepakatan itu ditandatangani di Oasis Siliwangi Hotel, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021). Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, dan Dandim 0618/BS Kol. Inf. Sapta Budhi Purnama.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Risiko Bencana Intai Kawasan Bandung Utara
Beberapa kesepakatan itu diantaranya tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan; tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; tidak melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan lainnya.
Kegiatan tersebut dalam rangka menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif terutama di wilayah Kota Bandung, serta untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Lihat Juga :