Polres Pagaralam Temukan Tanaman Ganja di Perkebunan Kopi, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 16 November 2021 - 21:40 WIB
loading...
Polres Pagaralam Temukan Tanaman Ganja di Perkebunan Kopi,  2 Terduga Pelaku Diamankan
Kepolisian Resor Kota Pagaralam mengamankan 86 batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela kebun kopi di Desa Sumber, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam Sumatera Selatan. Foto SINDOnews
A A A
PAGARALAM - - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagaralam mengamankan 86 batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela kebun kopi di Desa Sumber, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam Sumatera Selatan. Polisi menangkap RS (37) dan EC (34), warga Pagaralam Selatan yang diduga pemilik tanaman haram tersebut.

Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono mengatakan, bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi warga yang resah adanya warga yang menanam ganja.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba Pagaralam yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Kamil dan Kanit Opsnal Bripka Heriyanto langsung melakukan penyelidikan.

"Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang menanam ganja, RS dan EC. Selanjutnya dilakukan penyisiran kebun kopi milik terduga yang ditanami ganja ," ujar Arief, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Arief, modus tersangka RS yakni menjadikan ganja sebagai tanaman sela di kebun kopi miliknya. Setiap 1 pot tanaman ganja diletakkan dengan jarak 3 sampai 4 batang kopi.

"Tersangka ini juga melakukan pembibitan tanaman ganja dengan menggunakan polibag serta menjualnya dalam bentuk paket daun ganja kering yang dibungkus kertas," jelas Arief.

Dari tangan RS, polisi menyita 70 batang pohon ganja siap panen yang didapatkan dari penyisiran kebun tersangka RS, lalu 16 polibag tanaman ganja dalam bentuk bibit, 10 paket butiran bibit ganja dan 2 paket ganja siap jual. Sedangkan dari tangan EC, didapati 4 linting ganja dan 2 ball kertas linting merek pappier.

"Selanjutnya sejumlah barang bukti itu dan tersangka dibawa Mapolres Pagaralam untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2341 seconds (0.1#10.140)