BK DPRD Sulsel Bakal Tegasi Legislator yang Malas Ikut Rapat
loading...
A
A
A
"Iya benar ada anggota fraksi kami yang dapat surat teguran dari Badan Kehormatan karena dianggap kurang aktif. Tapi yang bersangkutan mengaku selalu ikut melalui rapat zoom karena hamil dan sudah melahirkan," jelasnya.
Sementara itu, Peneliti Senior Kopel, Herman menyayangkan bila ada anggota dewan yang malas berkantor. Sebab legislator sejatinya tak diwajibkan datang setiap hari, namun pada saat agenda saja.
“Anggota DPRD bukan PNS yang setiap hari harus masuk kantor. Sebagai anggota DPRD, baru wajib hadir jika ada undangan rapat dari sekretariat, selebihnya di konstituen. Jika hadir rapat pun malas, maka ta'lewaki. Tidak perlu disembunyi nama-namanya agar yang mereka wakili tahu seperti apa kelakuan wakilnya,” terangnya.
Herman menilai, ketidakhadiran legislator dalam rapat sama saja mengkhianati rakyat yang telah memilihnya. “Sekali mereka tidak hadir dalam rapat, maka sebanyak konstituen yang memilih mereka, yang ia ingkari amanahnya,” tutupnya.
(agn)