Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Polisi Periksa Dekan Unri Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Riau (Unri) inisial L. Untuk mengusut kasus ini, Polda Riau menggandeng Mabes Polri.
Salah satu bentuk kerja sama adalah Polda Riau mendatangkan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Selain itu operator alat juga didatangkan dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Safri Harto dekan Fisip Unri menggunakan alat tersebut.
"Hasilnya untuk penyidikan. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor SH melalui pemeriksaan lie detector oleh tim Labfor Mabes Polri," kata Sunarto Selasa (16/11/2021) kepada MPI.
Sunarto menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah memeriksa sebanyak enam saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di aeral Kampus Unri itu. Kini jumlah saksi terus bertambah menjadi 11 orang.
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi dalam memberikan keterangan kepada penyidik," imbuh Juru Bicara Polda Riau.
Safri sendiri sebelumnya membantah tuduhan mahasiswinya dalam kasus pelecehan seksual saat bimbingan skripsi. Safri yang bergelar profesor itu melaporkan balik mahasiswinya itu ke Polda Riau.
Kasus ini bermula saat L, mahasiswi Hubungan Internasional Fisip Unri ini mengunggah video kalau dirinya dilecehkan sang dosen pembimbing. Dia mengaku diciumi saat terlapor saat sedang berada di ruang dekan. Pengakuan korban inipun viral di media sosial.
Salah satu bentuk kerja sama adalah Polda Riau mendatangkan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Selain itu operator alat juga didatangkan dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Safri Harto dekan Fisip Unri menggunakan alat tersebut.
"Hasilnya untuk penyidikan. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor SH melalui pemeriksaan lie detector oleh tim Labfor Mabes Polri," kata Sunarto Selasa (16/11/2021) kepada MPI.
Sunarto menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah memeriksa sebanyak enam saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di aeral Kampus Unri itu. Kini jumlah saksi terus bertambah menjadi 11 orang.
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi dalam memberikan keterangan kepada penyidik," imbuh Juru Bicara Polda Riau.
Baca Juga
Safri sendiri sebelumnya membantah tuduhan mahasiswinya dalam kasus pelecehan seksual saat bimbingan skripsi. Safri yang bergelar profesor itu melaporkan balik mahasiswinya itu ke Polda Riau.
Kasus ini bermula saat L, mahasiswi Hubungan Internasional Fisip Unri ini mengunggah video kalau dirinya dilecehkan sang dosen pembimbing. Dia mengaku diciumi saat terlapor saat sedang berada di ruang dekan. Pengakuan korban inipun viral di media sosial.
(don)