Pemkot Makassar Usul Status Perumda Kembali Jadi Perseroda

Senin, 15 November 2021 - 08:52 WIB
loading...
A A A
"Itu sah-sah saja, saya kira untuk mengefisiensi Perusda dalam operasional sehingga lebih mudah," ujarnya.

Selain itu kontrol dan pengawasan akan lebih efektif. Semisal Dewan Pengawas hingga Direksi yang dibuat satu. Sisa dibuat sub bidang untuk tiap perusahaan daerah untuk bidang pasar hingga bidang parkir.

"Jadi Wali Kota selaku owner untuk mendapatkan keterangan sisa memanggil Direksi dan Dewasnya, dia sudah bisa dapat gambaran terkait pembidangan yang ada," pungkas Legislator PAN ini.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2903 seconds (0.1#10.140)