Pemkot Makassar Usul Status Perumda Kembali Jadi Perseroda
Senin, 15 November 2021 - 08:52 WIB
loading...
Balai Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mewacanakan pengalihan status Perumda menjadi Perseroda. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mewacanakan pengalihan status Perumda menjadi Perseroda. Rencana tersebut mencuat lantaran sejumlah perumda akan didorong untuk membentuk holding.
Rencana tersebut akan didukung lewat dua regulasi yaitu, Ranperda Makassar Incorporate dan Ranperda Omnibus Law .
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan alasan perubahan kembali status tersebut agar kontribusi PAD yang dihasilkan lebih optimal.
Baca Juga: Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
"Bentuk Perumda tidak cocok lagi karena dia hanya menetek lagi, tidak ada kontribusi. Lebih bagus dia lahir sendiri, cari sendiri uang, kita bimbing. Lebih bagus," tukas Danny.
Rencana tersebut akan didukung lewat dua regulasi yaitu, Ranperda Makassar Incorporate dan Ranperda Omnibus Law .
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan alasan perubahan kembali status tersebut agar kontribusi PAD yang dihasilkan lebih optimal.
Baca Juga: Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
"Bentuk Perumda tidak cocok lagi karena dia hanya menetek lagi, tidak ada kontribusi. Lebih bagus dia lahir sendiri, cari sendiri uang, kita bimbing. Lebih bagus," tukas Danny.
Lihat Juga :