Pemkot Makassar Usul Status Perumda Kembali Jadi Perseroda

Senin, 15 November 2021 - 08:52 WIB
loading...
Pemkot Makassar Usul...
Balai Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mewacanakan pengalihan status Perumda menjadi Perseroda. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mewacanakan pengalihan status Perumda menjadi Perseroda. Rencana tersebut mencuat lantaran sejumlah perumda akan didorong untuk membentuk holding.

Rencana tersebut akan didukung lewat dua regulasi yaitu, Ranperda Makassar Incorporate dan Ranperda Omnibus Law .

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan alasan perubahan kembali status tersebut agar kontribusi PAD yang dihasilkan lebih optimal.



"Bentuk Perumda tidak cocok lagi karena dia hanya menetek lagi, tidak ada kontribusi. Lebih bagus dia lahir sendiri, cari sendiri uang, kita bimbing. Lebih bagus," tukas Danny.

Salah satu yang disorotnya adalah Perumda Parkir Makassar Raya. Danny mengatakan potensi parkir seyogyanya sangat tinggi. Namun setoran dividen yang dihasilkan jauh lebih kecil.

Menurutnya, banyak inovasi yang dapat didorong dalam mengoptimalkan dividen. Seperti parkir langganan tahunan agar lebih akuntabel.

"Jadi kita ambil operasionalnya untuk parkir karena tidak ada kontribusinya sama sekali. Nanti kita inisiasi sendiri. Semua orang akan langganan tahunan, langsung ditransfer uangnya, pakai QR Code tidak ada uang di jalanan," ujarnya.



Sementara Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo mengaku mendukung rencana Wali Kota Makassar tersebut.

"Itu sah-sah saja, saya kira untuk mengefisiensi Perusda dalam operasional sehingga lebih mudah," ujarnya.

Selain itu kontrol dan pengawasan akan lebih efektif. Semisal Dewan Pengawas hingga Direksi yang dibuat satu. Sisa dibuat sub bidang untuk tiap perusahaan daerah untuk bidang pasar hingga bidang parkir.

"Jadi Wali Kota selaku owner untuk mendapatkan keterangan sisa memanggil Direksi dan Dewasnya, dia sudah bisa dapat gambaran terkait pembidangan yang ada," pungkas Legislator PAN ini.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)