Disbudpar Maros Bagikan Sembako untuk Pelaku Usaha Wisata Rammang-rammang

Rabu, 22 April 2020 - 16:18 WIB
loading...
Disbudpar Maros Bagikan...
Pelaku usaha wisata Rammang-rammang menerima bantuan paket sembako dari Disbudpar Maros. Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyalurkan bantuan 185 paket sembako untuk pelaku usaha wisata Rammang-rammang. Mereka berhak mendapatkan bantuan pemerintah karena ikut terdampak pandemi virus corona alias covid-19.

Kepala Disbudpar Maros, M Ferdiansyah, menyampaikan bantuan paket sembako tersebut diharapkan bisa meringankan beban para pelaku usaha wisata Rammang-rammang. Diketahui sejak covid-19 mewabah, kawasan wisata yang terletak di Kecamatan Bontoa itu sepi pengunjung.

Kondisi tersebut berdampak buruk pada pelaku usaha wisata Rammang-rammang yang hanya mengandalkan pendapatan dari kunjungan wisatawan. Olehnya itu, pemerintah berinisiatif memberikan bantuan sembako kepada mereka yang selama ini telah ikut berkontribusi membangun sektor pariwisata di Maros.

"Hari ini kami mewakili pemerintah daerah memberikan paket sembako kepada 185 pelaku usaha pariwisata yang menggantungkan hidup mereka di Kawasan Wisata Karst Rammang-rammang," ujar Ferdiansyah.

Menurut dia, pemberian paket sembako diawali di area dermaga satu. Kemudian dilanjutkan ke area dermaga dua Kawasan Wisata Karst Rammang-rammang. "Untuk menghindari kerumunan warga, kami mendistribusikan paket sembako ini secara bertahap diawali di area dermaga satu, lalu dilanjutkan ke dermaga dua," jelasnya.

Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Maros, Yusriadi, menambahkan pihaknya berharap paket sembako itu dapat meringankan beban warga yang secara tidak langsung terdampak ekonominya di tengah pandemi corona.

Diketahui semenjak pandemi corona melanda tanah air, kondisi sektor industri pariwisata terdampak cukup parah. Seperti halnya di Kawasan Wisata Bantimurung yang telah ditutup sejak awal Maret lalu. Dengan ditutupnya kawasan wisata, otomatis mereka yang menggantungkan kehidupan sehari-harinya dari berjualan di kawasan wisata kini tidak lagi memiliki pekerjaan tetap.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Usaha Pariwisata...
Pelaku Usaha Pariwisata di Maros Dapat Kemudahan Pinjaman Lunak
Vaksinasi Pelaku Usaha...
Vaksinasi Pelaku Usaha Wisata Pangandaran Tercapai 90 Persen
Pelaku Usaha Minta Objek...
Pelaku Usaha Minta Objek Wisata di Lembang Dibuka, Saat Ini Cuma Andalkan Tamu Restoran
Pandemi COVID-19 Bikin...
Pandemi COVID-19 Bikin Babak Belur, Pelaku Wisata Pasrah Bila PPKM Darurat Diperpanjang
Sandiaga Uno: Rammang-rammang...
Sandiaga Uno: Rammang-rammang Masih Tidur, Harus Dibangun untuk Ungkap Pesonanya
Diduga Akibat Gempa,...
Diduga Akibat Gempa, Pesona Batu Bolong Pantai Bwanna – Kodi Tinggal Kenangan
Coaching Clinic KreatIPO...
Coaching Clinic KreatIPO Persiapkan Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk IPO
Pemkot Jakbar Bakal...
Pemkot Jakbar Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Langgar Aturan Bulan Ramadan
Bulan Puasa Ramadan,...
Bulan Puasa Ramadan, Ini 7 Aturan Wajib bagi Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved