Pemkot Jakbar Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Langgar Aturan Bulan Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:14 WIB
loading...
Pemkot Jakbar Bakal...
Pemkot Jakarta Barat mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan agar manaati aturan beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan seperti diskotek, kelab malam, mandi uap, dan rumah pijat, agar manaati aturan beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Pelaku usaha yang nekat melanggar akan ditindak tegas.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat Dedi Sumardi mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam melakukan pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar aturan penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan.

Dedi menjelaskan, aturan penyelenggaraan usaha pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor e-0009/SE/2023.

Baca Juga: Bulan Puasa Ramadan, Ini 7 Aturan Wajib bagi Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta

"Diharapkan para pengusaha hiburan, khususnya yang ada di Jakarta Barat, diminta untuk mematuhi ketentuan yang tertuang dalam surat edaran itu," ujar Dedi, Kamis (23/3/2023).

Jam Operasional Tempat Hiburan

Dalam surat edaran itu, larangan beroperasi selama bulan Ramadan berlaku pada jenis usaha yang berdiri sendiri, atau tidak bergabung dengan usaha lain, seperti hotel bintang empat dan bintang lima.

Namun demikian, tetap ada jam operasional bagi tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puasa Ramadan Jadi Momentum...
Puasa Ramadan Jadi Momentum Pas Berhenti Merokok, Dokter Bagikan Tipsnya
Ramadan dan Pembersihan...
Ramadan dan Pembersihan Jiwa Bangsa
Puasa Kok Berat Badan...
Puasa Kok Berat Badan Malah Naik? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved