Pemkot Jakbar Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Langgar Aturan Bulan Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:14 WIB
loading...
Pemkot Jakbar Bakal...
Pemkot Jakarta Barat mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan agar manaati aturan beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan seperti diskotek, kelab malam, mandi uap, dan rumah pijat, agar manaati aturan beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Pelaku usaha yang nekat melanggar akan ditindak tegas.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat Dedi Sumardi mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam melakukan pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar aturan penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan.

Dedi menjelaskan, aturan penyelenggaraan usaha pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor e-0009/SE/2023.

Baca Juga: Bulan Puasa Ramadan, Ini 7 Aturan Wajib bagi Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta

"Diharapkan para pengusaha hiburan, khususnya yang ada di Jakarta Barat, diminta untuk mematuhi ketentuan yang tertuang dalam surat edaran itu," ujar Dedi, Kamis (23/3/2023).

Jam Operasional Tempat Hiburan

Dalam surat edaran itu, larangan beroperasi selama bulan Ramadan berlaku pada jenis usaha yang berdiri sendiri, atau tidak bergabung dengan usaha lain, seperti hotel bintang empat dan bintang lima.

Namun demikian, tetap ada jam operasional bagi tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puasa Ramadan Jadi Momentum...
Puasa Ramadan Jadi Momentum Pas Berhenti Merokok, Dokter Bagikan Tipsnya
Ramadan dan Pembersihan...
Ramadan dan Pembersihan Jiwa Bangsa
Puasa Kok Berat Badan...
Puasa Kok Berat Badan Malah Naik? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved