Pandemi COVID-19 Bikin Babak Belur, Pelaku Wisata Pasrah Bila PPKM Darurat Diperpanjang

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:00 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 Bikin Babak Belur, Pelaku Wisata Pasrah Bila PPKM Darurat Diperpanjang
Pelaku usaha wisata dan perhotelan di KBB babak belur akibat pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , membuat para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) babak belur, dan hanya bisa pasrah apabila PPKM Darurat diperpanjang.



"Kita sudah susah, babak belur, karena kalaupun wisata dibuka pengunjung tidak ada. Jadi sama saja kondisinya dibuka atau tutup, PPKM atau enggak," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) KBB, Eko Suprianto, Sabtu (17/7/2021).



Dirinya sadar jika bisnis pariwisata saat ini sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang sudah berjalan setahun lebih. Bahkan ada beberapa anggotanya yang memilih untuk menutup sementara usahanya dan merumahkan para karyawan akibat tidak ada pemasukan untuk membayar gaji.



Sementara, untuk sektor perhotelan dan restoran meski diizinkan tetap beroperasi namun harus dengan pembatasan ketat . Namun tetap saja pengunjung dan okupansi tidak banyak, sehingga ada juga restoran dan hotel yang juga memilih tutup dari pada merugi.

"Rata-rata hotel dan restoran tutup , meski sebenarnya diperbolehkan buka karena beban operasional berat kalau tetap buka," kata Owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang ini.



Berdasarkan laporan yang diterimanya sejumlah hotel dan penginapan hingga resto yang memilih tak beroperasi di antaranya Sindang Reret, Gunung Putri, Sandria, Novena, Rumah Makan Pak Oma, Asep Stroberi, hingga tempat usaha miliknya TWGC Lembang. Meskipun tutup perawatan, pemeliharaan dan seperti bayar listrik tetap harus dibayarkan.

Public Relation The Great Asia Africa Intania Setiati menambahkan, kondisi ini sangat memberatkan bagi para pelaku usaha wisata . Sebab, meski tanpa pemasukan namun pihaknya harus tetap mengeluarkan uang untuk biaya perawatan. "Listrik dan perawatan harus tetap jalan dan dibayar meski karyawan dirumahkan. Pemerintah mestinya memperhatikan nasib para pekerja pariwisata yang terdampak," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2489 seconds (0.1#10.140)