40 Warga Kota Palopo Ikuti Pelatihan Homestay Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Sebanyak 40 orang yang tinggal di sekitar kawasan objek wisata di Kota Palopo mendapat pelatihan manajemen homestay yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo.Foto/SINDO Media/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Sebanyak 40 warga yang tinggal di sekitar kawasan objek wisata di Kota Palopo mengikuti pelatihan manajemen homestay yang digelar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo, 26-28 Oktober 2020. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Perangkat Daerah Kota Palopo, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Palopo, serta undangan lainnya.
(Baca juga: Tiga Dosen UPR Terpapar COVID-19, Satu Meninggal Dunia)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo, Ilham Hamid menjelaskan, kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 8 tahun 2020 sesuai petunjuk penggunaan Dana Alokasi Khusus Dana (DAK) pelayanan kepariwisataan tahun anggaran 2020.
(Baca juga: Polres Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp57 Miliar di Perkebunan Kelapa Sawit)
Ilham Hamid dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan manajemen homestay ini, pertama agar peserta memahami pengetahuan tentang pelayanan manajemen homestay.
"Kedua, agar mampu dan memahami serta menerapkan pemasaran manajemen homestay. Ketiga, peserta juga dapat mengimplementasikan kompetensinya dalam pelayanan di bidang homestay," katanya.
Ilham Hamid menjelaskan, peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 40 orang yang terdiri dari masyarakat di sekitar objek-objek wisata, dan masyarakat yang nantinya bisa digunakan rumahnya selaku sebagai homestay untuk melayani tamu-tamu yang berwisata.
(Baca juga: Tiga Dosen UPR Terpapar COVID-19, Satu Meninggal Dunia)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo, Ilham Hamid menjelaskan, kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 8 tahun 2020 sesuai petunjuk penggunaan Dana Alokasi Khusus Dana (DAK) pelayanan kepariwisataan tahun anggaran 2020.
(Baca juga: Polres Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp57 Miliar di Perkebunan Kelapa Sawit)
Ilham Hamid dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan manajemen homestay ini, pertama agar peserta memahami pengetahuan tentang pelayanan manajemen homestay.
"Kedua, agar mampu dan memahami serta menerapkan pemasaran manajemen homestay. Ketiga, peserta juga dapat mengimplementasikan kompetensinya dalam pelayanan di bidang homestay," katanya.
Ilham Hamid menjelaskan, peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 40 orang yang terdiri dari masyarakat di sekitar objek-objek wisata, dan masyarakat yang nantinya bisa digunakan rumahnya selaku sebagai homestay untuk melayani tamu-tamu yang berwisata.
Lihat Juga :