Berkas Perkara Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Tunggu Keterangan Saksi Ahli
Jum'at, 12 November 2021 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menunggu hasilnya, mungkin dalam satu atau dua hari ini kami menerima hasilnya, nanti kami sampaikan ke teman-teman media juga. Kalau sudah selesai, kami lengkapi berkas, lalu kami kirim berkasnya ke kejaksaan," terangnya.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui Tubagus Joddy resmi ditetapkan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang pada Rabu 10 November 2021. Polisi pun resmi menahan Joddy di Rutan Polres Jombang, pada Kamis (11/11/2021).
Joddy dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Ia dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan atau pasal 311 ayat (5) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui Tubagus Joddy resmi ditetapkan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang pada Rabu 10 November 2021. Polisi pun resmi menahan Joddy di Rutan Polres Jombang, pada Kamis (11/11/2021).
Joddy dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Ia dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan atau pasal 311 ayat (5) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lihat Juga :