Berkas Perkara Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Tunggu Keterangan Saksi Ahli

Jum'at, 12 November 2021 - 19:24 WIB
loading...
Berkas Perkara Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Tunggu Keterangan Saksi Ahli
Tubagus Joddy, sopir mobil artis Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto berkas perkaranya masih menunggu pemeriksaan tiga saksi ahli. Foto/Instagram Tubagus Joddy
A A A
JOMBANG - Berkas perkara Tubagus Joddy, sopir mobil artis Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Tol Jombang-Mojokerto masih menunggu pemeriksaan tiga saksi ahli. Kecelakaan maut itu menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Tubagus Joddy telah resmi ditahan oleh Polres Jombang. "Pasca penetapan tersangka saudara Tubagus, kami melengkapi berkas perkara. Ada tiga saksi yang masih kami tunggu hasilnya," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan, Jumat (12/11/2021) di Mapolres Jombang.



Agung menuturkan, bila ketiga saksi ahli dari Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Polri, serta agen tunggal pemegang merk (ATPM) Mitsubishi yang telah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kecelakaan Vanessa Angel di Jombang.

Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan mobil milik almarhumah Vanessa di Kantor Satlantas Polres Jombang.

"Kami menunggu hasilnya, mungkin dalam satu atau dua hari ini kami menerima hasilnya, nanti kami sampaikan ke teman-teman media juga. Kalau sudah selesai, kami lengkapi berkas, lalu kami kirim berkasnya ke kejaksaan," terangnya.



Diketahui Tubagus Joddy resmi ditetapkan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang pada Rabu 10 November 2021. Polisi pun resmi menahan Joddy di Rutan Polres Jombang, pada Kamis (11/11/2021).

Joddy dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Ia dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan atau pasal 311 ayat (5) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



Sebelumnya diberitakan rombongan artis Vanessa Angel mengalami kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto KM 672+400A, pada Kamis siang (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.

Saat itu mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi dikemudikan supirnya Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor menghantam beton pembatas jalan sisi kiri jalan.

Kerasnya benturan mengakibatkan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya, yakni Siska Lorensa (21) baby sitter, dan anaknya Vanessa, serta Tubagus Joddy selamat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.5961 seconds (0.1#10.140)