Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 07:06 WIB
loading...
Honor Penyelenggara...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman tidak bisa memastikan akan adanya tambahan honor bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020 ad hoc. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa memastikan akan adanya tambahan honor bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020 ad hoc. Karena, besaran honor bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

"Pertama, kami tidak bisa memastikan karena honor itu sudah diatur besarannya di dalam Peraturan Menteri Keuangan juga," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam IG Live SINDOnews Bincang Seru Bertajuk Pilkada Serentak dan New Normal, Kamis (4/6/2020) malam. (Baca juga: TPS Bertambah 1.800, KPU Medan Tunggu Arahan Pusat Soal Teknisnya )

Namun, diungkapkan Arief, ada beberapa anggota DPR yang mengusulkan adanya tambahan honor bagi penyelenggara pilkada ad hoc itu, pada rapat Komisi II DPR bersama KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 3 Juni 2020.

"Ya jadi petugas kesehatan, banyak petugas di beberapa tempat karena bekerja di masa Pandemi ini kan diberikan tambahan lah, tambahan penghasilan," jelasnya.

Maka itu, menurut dia, mungkin saja tambahan honor itu bisa direalisasikan. "Nah sangat mungkin kalau usulan beberapa anggota DPR kemarin kami juga akan sampaikan nanti dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan, mudah-mudahan bisa diberi tambahan. Tapi tentu kami tidak bisa memastikan itu," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Picu Polemik di Pilkada...
Picu Polemik di Pilkada 2024, Pemerintah Diminta Atasi Tapal Batas Muba dan Muratara
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Rekomendasi
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved