Ketua KPU Malang dan Caleg Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Kecurangan Pileg

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:32 WIB
loading...
Ketua KPU Malang dan Caleg Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Kecurangan Pileg
Ketua KPU Malang (paling kanan) saat bertemu tim salah satu Caleg. Foto/Ist
A A A
MALANG - Ketua KPU Kabupaten Malang dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan kecurangan Pilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain Ketua KPU, seorang calon legislatif (caleg) dari PKB juga ikut dilaporkan ke Polda Jatim.

Keduanya diduga bermain mata untuk mengamankan perolehan suara Caleg PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya.



Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan praktik kecurangan ini diketahui terjadi saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Keduanya diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara dari Gus Ali.



Bakti Riza Hidayat selaku tim kuasa hukum pelapor mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.

Kasus yang dilaporkan perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.



Bakti menambahkan, dugaan perkara ini telah melalui investigasi panjang. Bahkan pihaknya mendapati kerjasama ini sudah ditata sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari, sebelum Pileg bergulir yakni pada tahun 2022.

''Berdasar dari dokumen investigasi kami, kami mendapati saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, tiga di antaranya di Kromengan, Pakis dan Bululawang,” ujar Bakti Riza Hidayat, dikonfirmasi pada Sabtu pagi (15/6/2024).

Menurutnya, kongkalikong ini dilaksanakan secara rapi melalui sebuah grup WhatsApp bernama Siber Grup. Di dalam grup itu ditemukan keterlibatan sekitar 28 orang, dari unsur petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan beberapa sekretaris desa (sekdes).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)
pixels