Ketua KPU Malang dan Caleg Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Kecurangan Pileg
loading...
A
A
A
MALANG - Ketua KPU Kabupaten Malang dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan kecurangan Pilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain Ketua KPU, seorang calon legislatif (caleg) dari PKB juga ikut dilaporkan ke Polda Jatim.
Keduanya diduga bermain mata untuk mengamankan perolehan suara Caleg PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan praktik kecurangan ini diketahui terjadi saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Keduanya diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara dari Gus Ali.
Bakti Riza Hidayat selaku tim kuasa hukum pelapor mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
Kasus yang dilaporkan perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.
Bakti menambahkan, dugaan perkara ini telah melalui investigasi panjang. Bahkan pihaknya mendapati kerjasama ini sudah ditata sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari, sebelum Pileg bergulir yakni pada tahun 2022.
Keduanya diduga bermain mata untuk mengamankan perolehan suara Caleg PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan praktik kecurangan ini diketahui terjadi saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Keduanya diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara dari Gus Ali.
Bakti Riza Hidayat selaku tim kuasa hukum pelapor mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
Kasus yang dilaporkan perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.
Bakti menambahkan, dugaan perkara ini telah melalui investigasi panjang. Bahkan pihaknya mendapati kerjasama ini sudah ditata sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari, sebelum Pileg bergulir yakni pada tahun 2022.