PDPB Oktober 2021, KPU Bantaeng Coret 6540 Pemilih TMS
loading...
A
A
A
MAKASSAR - KPU Bantaeng mencoret sebanyak 6540 pemilih dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021. Mereka yang dihapus ialah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Bantaeng , Kasmawati mengatakan pemilih TMS didominasi laki-laki yakni sebanyak 3787 orang. Sedangkan perempuan sebesar 2753 orang.
“Jadi pemilih yang tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih yang non KTP-el. Namun memang lebih banyak pemilih yang belum melakukan perekaman,” kata Kasma.
Dia melanjutkan meski begitu, pada rekapitulasi PDPB periode Oktober ini terdapat pula penambahan pemilih sebanyak 75 orang. Dengan rincian laki-laki 41 orang dan perempuan 34 orang.
“Tapi juga terdapat perbaikan data pemilih dari sebelumnya tercatat belum menikah menjadi sudah menikah dengan jumlah 344 pemilih. Rinciannya laki-laki 82 pemilih dan pemilih perempuan 262 orang,” ujarnya.
Kasma menuturkan, total pemilih Kabupaten Bantaeng pada periode Oktober ini sebanyak 152.051 orang. Dengan rincian laki-laki 73.655 pemilih, dan perempuan berjumlah 78.396 pemilih.
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding September 2021 lalu. Dimana total pemilih di periode sebelumnya sebanyak 145.586 pemilih, rinciannya 69.909 laki-laki dan 75.677 perempuan.
“Terdapat pengurangan jumlah pemilih pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di bulan Oktober tahun 2021. Totalnya sebanyak 6.465 pemilih dengan rincian 3.746 laki-laki dan 2.719 perempuan.
Kasma menambahkan KPU Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya. Ini sebagai upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
“Tentunya dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid. Kami juga berterima kasih kepada stakeholder dari berbagai pihak atas kerjasamanya yang telah dan sedang terjalin selama ini,” jelasnya.
Komisioner KPU Bantaeng , Kasmawati mengatakan pemilih TMS didominasi laki-laki yakni sebanyak 3787 orang. Sedangkan perempuan sebesar 2753 orang.
“Jadi pemilih yang tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih yang non KTP-el. Namun memang lebih banyak pemilih yang belum melakukan perekaman,” kata Kasma.
Dia melanjutkan meski begitu, pada rekapitulasi PDPB periode Oktober ini terdapat pula penambahan pemilih sebanyak 75 orang. Dengan rincian laki-laki 41 orang dan perempuan 34 orang.
“Tapi juga terdapat perbaikan data pemilih dari sebelumnya tercatat belum menikah menjadi sudah menikah dengan jumlah 344 pemilih. Rinciannya laki-laki 82 pemilih dan pemilih perempuan 262 orang,” ujarnya.
Kasma menuturkan, total pemilih Kabupaten Bantaeng pada periode Oktober ini sebanyak 152.051 orang. Dengan rincian laki-laki 73.655 pemilih, dan perempuan berjumlah 78.396 pemilih.
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding September 2021 lalu. Dimana total pemilih di periode sebelumnya sebanyak 145.586 pemilih, rinciannya 69.909 laki-laki dan 75.677 perempuan.
“Terdapat pengurangan jumlah pemilih pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di bulan Oktober tahun 2021. Totalnya sebanyak 6.465 pemilih dengan rincian 3.746 laki-laki dan 2.719 perempuan.
Kasma menambahkan KPU Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya. Ini sebagai upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
“Tentunya dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid. Kami juga berterima kasih kepada stakeholder dari berbagai pihak atas kerjasamanya yang telah dan sedang terjalin selama ini,” jelasnya.
(agn)