Kembali Berbuat Kriminal, WBP Program Asimilasi akan Dimasukkan Sel Khusus

Senin, 13 April 2020 - 16:01 WIB
loading...
Kembali Berbuat Kriminal,...
Kakanwil kemenkumham Jatim Pargiyono.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim akan memberi hukuman lebih berat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berbuat kriminal dalam program asimilasi dan integrasi. WBP tersebut akan dikurung di sel isolasi hingga masa pemidanaannya berakhir.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memberi hak asimilasi dan integrasi kepada 4.159 WBP. Hal itu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Seluruh WBP yang mendapat asimilasi dan integrasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan melewati proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). “Memang ada WBP yang kembali melakukan tindak pidana saat menjalani asimilasi dan integrasi,” katanya, Senin (13/4/2020).

Sampai saat ini, lanjut dia, ada empat WBP di Jatim yang kembali bertindak kriminal. Jumlah itu sekitar 0,1 persen dari keseluruhan WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi.

Masing-masing yang terjadi di Blitar satu orang WBP (dari Lapas Blitar dengan kasus pencurian sepeda motor). Surabaya dua orang WBP (dari lapas Lamongan kasus penjambretan). Lalu di Malang satu orang WBP (dari Lapas Madiun kasus pencurian sepeda motor). “Kepala Lapas dan Kepala Rutan tidak dalam kapasitas bisa mengikuti satu persatu WBP secara mendetail,” terangnya.

Namun, pihaknya selama ini telah berupaya melakukan upaya pengawasan. Salah satunya dengan melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp antara petugas Balai Pemasyarakatan dan Penjamin WBP.

Namun, ada beberapa WBP yang keluarganya tidak memiliki smartphone. Sehingga hanya bisa dihubungi melalui sambungan telepon biasa. “Tetap ada komunikasi antara kami dengan WBP atau penjaminnya. Ini untuk memastikan WBP berkelakukan baik selama menjalani asimilasi dan integrasi di rumah,” urainya.

Pargiyono meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan WBP dalam masa asimilasi dan integrasi. Pihaknya akan menempatkan WBP yang bersangkutan di sel isolasi dan tidak mengijinkan kunjungan baik langsung maupun video call. Kemudian memasukkan yang bersangkutan ke “Register F”. Sehingga WBP tersebut tidak lagi bisa mendapatkan haknya berupa remisi, asimilasi maupun integrasi.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran berat. Jadi yang berangkutan harus menjalani sisa pidana yang lama ditambah dengan yang baru. Dan saya yakin, majelis hakim nantinya juga akan memberikan hukuman yang lebih berat karena pelanggaran ini,” katanya
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Dirjenpas Sebut Lapas...
Dirjenpas Sebut Lapas Kutacane Aceh Akan Direlokasi
Zero Tolerance Narkoba...
Zero Tolerance Narkoba dan Ponsel, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Gabungan
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House
Cegah Peredaran HP-Narkoba,...
Cegah Peredaran HP-Narkoba, Lapas Kayu Agung Razia Rutin dan Tes Urine
Lapas Pematangsiantar...
Lapas Pematangsiantar Gandeng Dr's Koffie Foundation Gelar Periksaan Kesehatan Gratis
Tangis Haru Warnai Pernikahan...
Tangis Haru Warnai Pernikahan Napi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
3 Lapas Baru di Pulau...
3 Lapas Baru di Pulau Nusakambangan Mulai Beroperasi, Siap Tampung Ratusan WBP
Rekomendasi
Meghan Markle Diprediksi...
Meghan Markle Diprediksi Akan Meninggalkan Pangeran Harry, Ada Perbedaan Tujuan Hidup
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
Luna Maya dan Maxime...
Luna Maya dan Maxime Bouttier Dipastikan Menikah Bulan Mei di Bali
Berita Terkini
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
1 jam yang lalu
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
3 jam yang lalu
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
3 jam yang lalu
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
4 jam yang lalu
Ulah Ken Arok Muda Ganggu...
Ulah Ken Arok Muda Ganggu Keamanan Wilayah Sebelum Jadi Raja Singasari
5 jam yang lalu
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
5 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved