Korupsi Banprov, Eks Wakil Ketua dan Anggota DPRD Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 03 November 2021 - 18:28 WIB
loading...
Korupsi Banprov, Eks...
Sidang vonis eks Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (3/11/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Eks Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani divonis hukuman dua tahun penjara. Keduanya dianggap bersalah dalam kasus korupsi bantuan provinsi (banprov) Jabar untuk proyek di Indramayu.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang dipimpin Surachmat dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/11/2021). Ade Barkah dan Siti Aisyah menjalani sidang secara virtual.

Baca juga: KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Korupsi Banprov

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta apabila tidak dibayar dipidana kurungan selama tiga bulan," tutur Surachmat membacakan vonis untuk Ade Barkah.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan. Ade Barkah diwajibkan membayar uang pengganti yang diterima Ade Barkah dalam perkara ini sebesar Rp750 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan, maka harta benda akan disita untuk dilelang. Apabila tidak mempunyai harta, dipidana penjara 6 bulan," kata Surachmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Rekomendasi
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Mengenal Para Calon...
Mengenal Para Calon Ketua dan Wakil Ketua PSSI Periode 2023-2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved