Berkas Penyidikan 6 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang Alex Noerdin Cs Segera Rampung

Rabu, 03 November 2021 - 12:36 WIB
loading...
Berkas Penyidikan 6...
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman. Foto: Dede Febriansyah/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah merampungkan berkas penyidikan sejumlah tersangka yang melibatkan para mantan pejabat daerah terkait kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya.

Sejumlah tersangka yang berkas penyidikannya segera rampung diantaranya mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Mudai Madang, mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib, Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris Anggaran Pemprov Sumsel Agustinus Antoni, dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pihaknya segera merampungkan berkas penyidikan enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Baca juga: Gejolak Asmara Tak Direstui, Riki Ditangkap Usai Bawa Kabur Pacar Ke Palembang

"Dalam penyidikan perkara tersebut kita masih fokus merampungkan berkas perkara keenam tersangka tersebut," ujar Khaidirman, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Dalam proses kelengkapan berkas perkara tersebut, lanjut Khaidirman, jaksa penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sejumlah aksi akan diagendakan pemanggilannya untuk diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara keenam tersangka tersebut," ucap Khaidirman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved