Nekat Jualan Sabu, Ibu Muda Berwajah Manis di Palembang Terancam 20 Tahun Penjara
Selasa, 02 November 2021 - 16:52 WIB
loading...
Inka Sasmita (21), seorang ibu muda warga Jalan Slamet Riady, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, ditangkap polisi, saat transaksi sabu. Foto/Ist.
A
A
A
PALEMBANG - Satreskoba Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pengedar sabu. Pelakunya seorang ibu muda berwajah manis, Inka Sasmita (21) warga Jalan Slamet Riady, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Baca juga: Patungan Beli Sabu, 3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Saat ditangkap, tersangka Inka kedapatan sedang melakukan transaksi menjual sabu di Jalan Kauman, Perumahan Pesona Madani, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kasat Reskoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu seberat 100,18 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening, dan satu unit ponsel.
Baca juga: Patungan Beli Sabu, 3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Saat ditangkap, tersangka Inka kedapatan sedang melakukan transaksi menjual sabu di Jalan Kauman, Perumahan Pesona Madani, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kasat Reskoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu seberat 100,18 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening, dan satu unit ponsel.
Lihat Juga :