Modus Gandakan Uang, Kekek di Purwakarta Diciduk Bersama Dollar Palsu
Selasa, 02 November 2021 - 21:35 WIB
loading...
Seorang kakek asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan uang palsu. Foto: Istimewa
A
A
A
PURWAKARTA - Seorang kakek berinisial AH (68) warga Desa Cisomang, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat , nekat menggunakan modus penggandaan demi mengedarkan uang palsu (upal).
Aksi sang kakek itu terbongkar saat beraksi di salah satu rumah makan ternama di wilayah Jatiluhur, Purwakarta.
Tersangka berinisial AH (68) berhasil diamankan, sementara seorang tersangka lainnya beinisial AL, warga Kediri Jawa Timur, masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Agya, 2.500 lembar upal pecahan 100.000, sebanyak 10 lembar Dollar Amerika palsu pecahan 100, dan sebanyak 100 lembar uang Brazil palsu pecahan 5.000 Cruzados Novus (CN).
Kasus ini berawal saat tersangka bertemu dengan salah satu korban di salah satu rumah makan di sekitar Jat pada Minggu (31/10/2021). Kedatangan tersangka di tempat itu rencanana untuk mengambil uang sambil menunjukkan sampel uang terhadap korban hasil penggandaan sebelumnya.
Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil
Aksi sang kakek itu terbongkar saat beraksi di salah satu rumah makan ternama di wilayah Jatiluhur, Purwakarta.
Tersangka berinisial AH (68) berhasil diamankan, sementara seorang tersangka lainnya beinisial AL, warga Kediri Jawa Timur, masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Agya, 2.500 lembar upal pecahan 100.000, sebanyak 10 lembar Dollar Amerika palsu pecahan 100, dan sebanyak 100 lembar uang Brazil palsu pecahan 5.000 Cruzados Novus (CN).
Kasus ini berawal saat tersangka bertemu dengan salah satu korban di salah satu rumah makan di sekitar Jat pada Minggu (31/10/2021). Kedatangan tersangka di tempat itu rencanana untuk mengambil uang sambil menunjukkan sampel uang terhadap korban hasil penggandaan sebelumnya.
Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil
Lihat Juga :