Siapkan Sanksi Tegas, Ini yang Akan Dilakukan Kapolda Jatim Tindaki Anggota Nakal
Selasa, 02 November 2021 - 23:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sikap Kapolda Jatim Tegas, Pecat Anggota yang Melakukan Pelanggaran Berat
Pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.
Sembilan perwira yang dicopot itu diantaranya, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono. Selanjutnya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Selain itu, ada nama Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin. Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.
Sembilan perwira yang dicopot itu diantaranya, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono. Selanjutnya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Selain itu, ada nama Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin. Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
(nic)
Lihat Juga :