Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:14 WIB
loading...
Terima Suap Rp15 Juta...
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) resmi memberhentikan tetap IWS, hakim PN Cilacap yang diduga menerima suap dalam jabatannya. IWS resmi diberhentikan pada Selasa (9/6/2026). Foto: Dok Sindonews
A A A
CILACAP - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) resmi memberhentikan tetap IWS, hakim Pengadilan Negeri (PN) Cilacap yang diduga menerima suap dalam jabatannya. IWS resmi diberhentikan pada Selasa (9/6/2026).

Ketua Sidang MKH Hakim Agung Hamdi mengatakan, sanksi yang diberikan terhadap IWS lebih rendah daripada yang direkomendasikan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) yang merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat. IWS juga diberikan hak pensiun meski telah diberhentikan.

"Menjatuhkan sanksi terhadap terlapor (IWS) dengan pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua Sidang MKH Hakim Agung Hamdi dikutip, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat

Agung mengatakan perkara suap IWS terjadi pada 2023 yang saat itu bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Cilacap. IWS diduga menerima uang Rp15 juta dari advokat terkait perkara yang ditanganinya.

Tak hanya itu, IWS juga berusaha mempertemukan salah satu pihak yang berperkara dengan ketua majelis di luar persidangan yaitu Hakim ASS yang juga telah diberikan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun pada Sidang MKH, 26 Mei 2026.

Selain itu, IWS juga berjanji membantu penanganan perkara dengan meminta dan meminjam sejumlah uang kepada advokat di Cilacap. Menurut hasil laporan dari pemeriksaan Badan Pengawasan (Bawas) MA terungkap bahwa IWS juga melakukan perbuatan asusila yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang hakim karena merendahkan martabat hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Perjuangan Ibu Hamil...
Perjuangan Ibu Hamil Asal Tangerang Mudik Naik Motor ke Cilacap, Sering Berhenti untuk Istirahat
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved