Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah

Selasa, 02 November 2021 - 18:55 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Saksi pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu (23), Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menguras bak mandi penuh darah usai pembunuhan. Foto/Dok.iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
BANDUNG - Pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga kini belum juga terungkap pelaku dan motifnya. Namun, dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan polisi, ditemukan hal aneh terjadi usai pembunuhan terjadi.



Hal aneh itu, salah satunya dilakukan oleh saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21). Keponakan korban tersebut, ternyata sempat menguras bak mandi yang kondisinya penuh darah. Tindakan itu dilakukan Danu, sehari setelah terjadinya pembunuhan sadis.



Dari hasil pemeriksaan, Danu melakukan pengurasan bak mandi penuh darah tersebut, berdasarkan perintah seseorang yang belakangan diketahui sebagai petugas bantuan polisi (Banpol).



Kepada penyidik yang memeriksanya, Danu mengaku, mendampingi Banpol itu saat masuk ke TKP. Usai masuk ke dalam TKP, Danu pun menuruti keinginan orang yang tak dikenalnya itu untuk menguras bak mandi.

Kejanggalan yang dilakukan Danu tersebut, menjadi sorotan tajam Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan. "Harusnya, TKP atau lokasi sebuah peristiwa tindak pidana tidak boleh dirusak atau dilakukan pengubahan apapun," tegasnya.

Menurutnya, kejanggalan ini harus didalami. Mengingat, pembersihan bak mandi penuh darah tersebut atas perintah seorang yang katanya anggota Banpol. "Banpol harusnya paham kalau TKP tidak boleh dilakukan perubahan. Kalau ini sampai ada perubahan, arahnya belum tentu juga pada pengungkapan," jelasnya.



Bahkan, Agustinus mengatakan bahwa langkah Danu membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah itu bisa menyesatkan penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan itu. Pasalnya, TKP merupakan sumber informasi bagi penyidik dalam melakukan pengungkapan tindak pidana.

"TKP itulah yang bisa memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi, kalau TKP rusak bisa menyesatkan penyidikan dan itu berbahaya. Bisa mengarah kepada pihak yang tidak bersalah," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya tidak akan mengenyampingkan keterangan Danu yang menguras bak mandi di TKP pembunuhan berdasarkan perintah seseorang yang diketahui sebagai Banpol.



"Keterangan itu tidak akan kita kesampingkan, silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan, tetapi kita tetap berpedoman pada hasil penyelidikan dan kita fokus dalam pembuktian yang dicari dan didapatkan penyidik," tegas Erdi.

Erdi menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.

Sebelumnya Danu menjalani pemeriksaan sebagai saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dalam pemeriksaan polisi, Danu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan itu.

Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi atau Kamis (19/8/2021).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)