Kapten Abdul Madjid Anggota BAIS TNI Tewas Ditembak di Aceh, Begini Kronologinya

Senin, 01 November 2021 - 18:51 WIB
loading...
A A A
- Barang bukti lainnya yang disita 1 sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam nopol BK 4053 ACK, 1 mobil Toyota Fortuner warna putih nopol BL 1598 NH dan 1 butir proyektil peluru.

- Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat (4) kuhpidana jo pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)