Dubai Expo 2021, Produk Fesyen Jabar Paling Menarik Perhatian Pengunjung

Senin, 01 November 2021 - 11:26 WIB
loading...
A A A
OPOP sendiri didirikan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat, dan pondok pesantren itu sendiri, agar mampu mandiri secara ekonomi, dan sosial.

Selain itu, untuk memacu pengembangan keterampilan, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jabar bersama Dinas KUKM Provinsi Jabar.

Sejak 2019, terdapat 1.574 pesantren dari 27 kota/kabupaten Jabar yang telah mengikuti program OPOP. Aneka bidang usaha yang ditekuni, mulai dari perikanan, pertanian, perdagangan, fesyen dan konveksi, makanan dan minuman, serta jasa pelayanan. Produk-produk tersebut dikemas dengan menarik dan telah dipasarkan melalui tokon online.

Dampak inovasi dari program OPOP sendiri telah membuat peningkatan omzet unit usaha pesantren sebesar 133 persen. Transaksi penjualan dalam satu kali kegiatan temu bisnis juga meningkat hingga Rp21 juta. Demikian pula jumlah produk yang dihasilkan naik dari 250 menjadi 500 produk.

Jumlah pesantren yang memiliki produk juga meningkat dari 250 unit usaha pesantren menjadi 500 unit usaha. Di sisi lain, rata-rata tenaga kerja yang terserap juga meningkat menjadi empat orang. Saat ini, terdapat minimal 20 pesantren yang terseleksi melaksanakan pra koperasi untuk pembentukan badan hukum koperasi tingkat provinsi.

"Program OPOP tidak hanya mendorong pesantren agar punya kemandirian ekonomi, tetapi sekaligus dapat membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar lingkungan pesantren," ujar Ustaz Peri Risnandar, pelaku OPOP dari Pesantren Daarut Tauhid.

Selain memamerkan potensi produk halal, termasuk produk OPOP di industri fesyen dan dekorasi, Pemprov Jabar juga memamerkan potensi wisata, seperti Tangkubanparahu dan wisata sawah berundak di Majalengka kepada calon investor yang hadir dari berbagai negara di Timur Tengah, seperti dari Uni Emirat Arab dan Qatar. agung bakti sarasa
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)