Masuk Bali Pakai Surat PCR Palsu, Pasangan Bule Beda Negara Ini Dideportasi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 11:58 WIB
loading...
Masuk Bali Pakai Surat...
Petugas imigrasi mendeportasi pasangan WNA yang menggunakan surat keterangan hasil tes PCR palsu saat masuk ke Bali. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Petugas imigrasi mendeportasi pasangan WNA yang menggunakan surat keterangan hasil tes PCR palsu saat masuk ke Bali. Keduanya telah selesai menjalani hukuman penjara.

Kedua bule itu adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan pacarnya, Olena Mukh (25), asal Ukraina. "Keduanya bebas dari Lapas Karangasem setelah menjalani hukuman delapan bulan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (31/10/2021).

Dimitri dan Olena dideportasi lewat Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (30/10/2021) pukul 21.05 WIB. Keduanya diterbangkan dengan maskapai Turkish Airline TK57 menuju Moskow-Rusia dan Kharkiv-Ukraina.
Masuk Bali Pakai Surat PCR Palsu, Pasangan Bule Beda Negara Ini Dideportasi


Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, 2 Maret 2021. Keduanya datang dari Lombok, NTB.

Saat di pos pemeriksaan, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV 2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu, Badung. Baca: Masuk 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia, Khofifah Sejajar Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.

Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved