Kejam, Pria Ini Perkosa Gadis Belia, Setrum dan Membuangnya ke Sungai

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 03:05 WIB
loading...
A A A
“Yang mana saat itu pelaku melihat korban sedang buang air kecil sehingga timbul niat jahat pelaku terhadap korban. Setelah sempat mengintai korban, pelaku lalu membekap korban agar tak diketahui oleh warga setempat,” beber kapolres.



Kemudian korban dibawa ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering). korban beberapa kali meminta pertolongan dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga.

Di tepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah korban, pelaku dengan keji merudakpaksa korban. Karena korban yang terus meronta akhirnya disetrum pelaku menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan di bagian kaki hingga kepala ditenggelamkan ke sungai.

“Sampai akhirnya korban ditemukan di aliran Sungai dekat Jembatan Desa Sukarame yang berjarak kisaran 3 kilometer dari lokasi kejadian,” katanya.

Setelah kejadian itu, pelaku yang sempat melarikan diri diketahui keberadaannya oleh petugas, dan tim langsung bergerak dibawah kepemimpinan Wakapolres Kompol MP Nasution bersama Kasatreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran.



"Pelaku berhasil kita amankan di rumah makan wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung," kata Indra Arya Yudha, saat rilis.

Selain pelaku, tim berhasil mengamankan seperangkat mesin setrum ikan yang digunakan pelaku untuk menghilang nyawa korban bersama pakaian korban berupa baju kaos.

Pelaku akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak perihal tindak pidana pembunuhan Jo kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.

"Sementara ini kita terapkan Pasal 338, namun tak menutup kemungkinan saat dilakukan pendalaman. Tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal adalah 15 Tahun penjara,"pungkas Kapolres.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)