Biadab! Tak Puas Punya 2 Istri, Bapak Hiperseks Setubuhi Anak Tiri 14 Tahun hingga Hamil
loading...
A
A
A
OGAN ILIR - Punya dua istri belum cukup bagi I Putu Pradnyana (52) untuk mencukupi kebutuhan seksnya. Pria di Ogan Ilir ini masih saja menyetubuhi anak tiri yang berusia 14 tahun hingga hamil. Akibat perbuatan bejat ini, Putu harus berurusan dengan Polres Ogan Ilir.
Di hadapan petugas Mapolres Ogan Ilir, I Putu mengatakan perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan selama 2 tahun. Tepatnya sejak Juli 2021 hingga Oktober 2021. "Persisnya saya lupa. Tapi memang sudah berulang kali selama dua tahun," katanya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Sukmawati Ungkap Pengalaman Magis yang Membuatnya Pindah Agama Hindu
Tersangka yang diduga hiperseks ini mengaku perbuatan itu dilakukannya atas paksaan dan mengancam tidak akan mengurusi anak tirinya itu jika mau menuruti kemauannya.
Menurutnya, meski sudah memiliki 2 istri, tapi kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Sebab, istri pertamanya sudah lama sakit-sakitan, dan istri keduanya tidak biasa memuaskan hasratnya.
"Jadi saya lampiaskan kepada korban (anak tiri). Dia itu anak dari istri kedua saya dari suami sebelumnya," katanya.
Perbuatan itu pun dilakukannya saat rumah dalam keadaan kosong. I Putu pun tidak menyangka perbuatannya itu menyebabkan korban kini hamil.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, mengatakan tindak asusila itu terakhir dilakukan pada 9 Oktober 2021.
Kasus ini sendiri terungkap setelah adanya kecurigaan keluarga atas prilaku korban yang tak wajar. Bahkan sebelumnya sempat didapati sering mual dan muntah.
"Setelah diperiksakan, ternyata korban hal dengan usia kandungan 7 bulan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Adapun dalam menjalankan aksinya, I Putu mengancam korban dengan sebilah pisau. Hal itu sudah berulang kali dilakukanya sejak korban berusia 12 tahun hingga kini sudah 14 tahun.
Di hadapan petugas Mapolres Ogan Ilir, I Putu mengatakan perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan selama 2 tahun. Tepatnya sejak Juli 2021 hingga Oktober 2021. "Persisnya saya lupa. Tapi memang sudah berulang kali selama dua tahun," katanya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Sukmawati Ungkap Pengalaman Magis yang Membuatnya Pindah Agama Hindu
Tersangka yang diduga hiperseks ini mengaku perbuatan itu dilakukannya atas paksaan dan mengancam tidak akan mengurusi anak tirinya itu jika mau menuruti kemauannya.
Menurutnya, meski sudah memiliki 2 istri, tapi kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Sebab, istri pertamanya sudah lama sakit-sakitan, dan istri keduanya tidak biasa memuaskan hasratnya.
"Jadi saya lampiaskan kepada korban (anak tiri). Dia itu anak dari istri kedua saya dari suami sebelumnya," katanya.
Perbuatan itu pun dilakukannya saat rumah dalam keadaan kosong. I Putu pun tidak menyangka perbuatannya itu menyebabkan korban kini hamil.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, mengatakan tindak asusila itu terakhir dilakukan pada 9 Oktober 2021.
Kasus ini sendiri terungkap setelah adanya kecurigaan keluarga atas prilaku korban yang tak wajar. Bahkan sebelumnya sempat didapati sering mual dan muntah.
"Setelah diperiksakan, ternyata korban hal dengan usia kandungan 7 bulan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Adapun dalam menjalankan aksinya, I Putu mengancam korban dengan sebilah pisau. Hal itu sudah berulang kali dilakukanya sejak korban berusia 12 tahun hingga kini sudah 14 tahun.
(msd)