Kaji Aturan Perseorangan di Pilkada, Adnan Raih Gelar Doktor dengan IPK 4,00

Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:56 WIB
loading...
A A A


Olehnya ia berharap melalui disertasi yang dibuat itu bisa dijadikan sebagai rujukan pemerintah saat ingin menyusun undang-undang terkait calon perseorangan.

Ketua Sidang Farida Patintingi saat mengumumukan hasil ujian promosi Bupati Adnan mengungkapkan, setelah mempertimbangkan jawaban atas semua pertanyaan dari promotor, co promotor, penguji, dan penguji eksternal lalu dinyatakan lulus dengan IPK 4,00 atau sangat memuaskan.

"Sebenarnya beliau cumlaude tapi karena lulus lewat sedikit dari 3 tahun sementara untuk cumlaude tidak lebih dari 3 tahun. Tapi kita semua menyaksikan mulai dari ujian pertama sampai promosi hari ini bahwa kapasitas beliau itu cumlaude," ungkapnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)