Meledak Hebat 2 Pekan Lalu, Sumur Minyak di Musi Banyuasin Masih Membara
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:21 WIB
loading...
Ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dua pekan lalu, Senin (11/10/2021). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Kebakaran hebat masih melanda sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebelum kebakaran, sumur minyak ilegal tersebut meledak hebat dua pekan lalu, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar Hebat, Polres Musi Banyuasin Siaga
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, kesulitan untuk memadamkan kobaran api tersebut akibat masih adanya semburan gas dari dalam tanah. Di lokasi tersebut, sebelumnya terdapat tiga titik sumur minyak ilegal yang meledak, namun hanya dua titik sumur yang telah dipadamkan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas, dan pemerintah daerah untuk proses pemadaman api di sumur ini. SKK Migas dalam waktu dekat segera ke lokasi untuk proses pemadaman, karena di sana tekanan gasnya sangat tinggi," ujar Alamsyah, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Hari Ini Tepat Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.
"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal , banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas penambangan minyak ilegal. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari penambangan minyak ilegal, " jelasnya.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar Hebat, Polres Musi Banyuasin Siaga
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, kesulitan untuk memadamkan kobaran api tersebut akibat masih adanya semburan gas dari dalam tanah. Di lokasi tersebut, sebelumnya terdapat tiga titik sumur minyak ilegal yang meledak, namun hanya dua titik sumur yang telah dipadamkan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan SKK Migas, dan pemerintah daerah untuk proses pemadaman api di sumur ini. SKK Migas dalam waktu dekat segera ke lokasi untuk proses pemadaman, karena di sana tekanan gasnya sangat tinggi," ujar Alamsyah, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Hari Ini Tepat Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.
"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal , banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas penambangan minyak ilegal. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari penambangan minyak ilegal, " jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :