Hari Pertama PSBB, Banyak Warga Tak Pakai Masker dan Berboncengan Motor
loading...
![Hari Pertama PSBB, Banyak...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2020/04/22/701/5794/hari-pertama-psbb-banyak-warga-tak-pakai-masker-dan-berboncengan-motor-hhi.jpg)
Petugas di check point Cibeureum, Jalan Rajawali, menghentikan pengendara motor yang tak mengenakan masker. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung raya plus Sumedang, masih banyak warga yang tak mematuhi aturan.
Banyak warga yang tak mengenakan masker, berboncengan motor, dan pengendara mobil yang membawa penumpang lebih dari tiga orang sehingga tak mematuhi physical distancing.
Para pelanggar tersebut didapati petugas yang berjaga di titik-titik check point pertabasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung-Cimahi, Kota Bandung-Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung-Sumedang.
Terhadap para pelanggar, personel gabungan, Polri, TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan, hanya memberikan teguran lisan. Petugas juga memeriksa suhu tubuh mereka.
![Hari Pertama PSBB, Banyak Warga Tak Pakai Masker dan Berboncengan Motor]()
Pantauan di titik check point Jalan Rajawali-Cibeureum, salah satu akses utama masuk Kota Bandung dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, arus lalu lintas ramai karena terdapat pasar.
Petugas di check point memberhentikan kendaraan warga yang kedapatan pengendaranya tak mengenakan masker, berboncengan motor, dan membawa penumpang lebih dari tiga orang.
Sebagian besar warga yang kedapatan tak mengenakan masker adalah pengendara motor. Padahal Pemkot Bandung melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB telah melarang pengendara motor berbocengan.
"Hari ini kita masih himbauan sampai 25 April. Masih banyak masyarakat yang belum tahu penerapan PSBB ini. Selain memeriksa, kami juga sosialisasi dan memberi imbauan," kata Perwira Pengendali Check Point Cibereum AKBP Ujang Burhannudin, Rabu (22/4/2020).
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pantauan hari pertama penerapan PSBB di Kota Bandung, dari 19 titik check point, khusus di dalam kota arus kendaraan berkurang.
Untuk zona dua di gerbang tol, situasi ramai terlihat di Tol Pasteur. Sebagian besar yang masuk Kota Bandung dari luar kota. "Di beberapa titik check point, terutama di perbatasan, masih banyak ditemukan warga yang melanggar. Mereka yang tidak tahu tentang penerapan PSBB hari ini," kata Ulung.
Ulung mengemukakan, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan, pengendara motor berboncengan dan pengendara mobil yang membawa penumpang duduk di depan dan lebih dari tiga orang.
"Malam ini kami akan evaluasi. Selanjutnya tindakan tegas akan dilakukan terhadap para pelanggar aturan PSBB. Bentuk sanksinya apa, akan kami putuskan malam ini," ujar Ulung.
Banyak warga yang tak mengenakan masker, berboncengan motor, dan pengendara mobil yang membawa penumpang lebih dari tiga orang sehingga tak mematuhi physical distancing.
Para pelanggar tersebut didapati petugas yang berjaga di titik-titik check point pertabasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung-Cimahi, Kota Bandung-Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung-Sumedang.
Terhadap para pelanggar, personel gabungan, Polri, TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan, hanya memberikan teguran lisan. Petugas juga memeriksa suhu tubuh mereka.
![Hari Pertama PSBB, Banyak Warga Tak Pakai Masker dan Berboncengan Motor](https://pict.sindonews.net/dyn/600/pena/sindo-article/original/2020/04/22/PSBB%20HARI%20PERTAMA9.jpg)
Pantauan di titik check point Jalan Rajawali-Cibeureum, salah satu akses utama masuk Kota Bandung dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, arus lalu lintas ramai karena terdapat pasar.
Petugas di check point memberhentikan kendaraan warga yang kedapatan pengendaranya tak mengenakan masker, berboncengan motor, dan membawa penumpang lebih dari tiga orang.
Sebagian besar warga yang kedapatan tak mengenakan masker adalah pengendara motor. Padahal Pemkot Bandung melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB telah melarang pengendara motor berbocengan.
"Hari ini kita masih himbauan sampai 25 April. Masih banyak masyarakat yang belum tahu penerapan PSBB ini. Selain memeriksa, kami juga sosialisasi dan memberi imbauan," kata Perwira Pengendali Check Point Cibereum AKBP Ujang Burhannudin, Rabu (22/4/2020).
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pantauan hari pertama penerapan PSBB di Kota Bandung, dari 19 titik check point, khusus di dalam kota arus kendaraan berkurang.
Untuk zona dua di gerbang tol, situasi ramai terlihat di Tol Pasteur. Sebagian besar yang masuk Kota Bandung dari luar kota. "Di beberapa titik check point, terutama di perbatasan, masih banyak ditemukan warga yang melanggar. Mereka yang tidak tahu tentang penerapan PSBB hari ini," kata Ulung.
Ulung mengemukakan, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan, pengendara motor berboncengan dan pengendara mobil yang membawa penumpang duduk di depan dan lebih dari tiga orang.
"Malam ini kami akan evaluasi. Selanjutnya tindakan tegas akan dilakukan terhadap para pelanggar aturan PSBB. Bentuk sanksinya apa, akan kami putuskan malam ini," ujar Ulung.
![Hari Pertama PSBB, Banyak Warga Tak Pakai Masker dan Berboncengan Motor](https://pict.sindonews.net/dyn/600/pena/sindo-article/original/2020/04/22/PSBB%20HARI%20PERTAMA7.jpg)
(awd)