Dituntut KPK 7 Tahun Bui, Ini Respons Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Sutisna

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:05 WIB
loading...
A A A
Rizki menyatakan, fakta-fakta persidangan yang dikesampingkan ini nantinya akan diuraikan dalam nota pembelaan. Sehingga, nantinya bisa menjadi rujukan majelis hakim untuk memberikan putusan.

"Itu makanya fakta yang berlawanan kami akan uraikan dalam nota pembelaan. Sehingga, kami penuh harapan majelis hakim bisa lebih objektif menilai fakta persidangan yang akan dimuat dalam putusan," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, KPK menuntut Aa Umbara untuk menjalani hukuman penjara selama 7 tahun dan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp2 miliar.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa KPK, Budi Nugraha dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/10/2021).

Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna dituntut hukuman 7 tahun penjara. Aa Umbara dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Tuntutan terhadap Aa Umbara dibacakan Jaksa KPK Budi Nugraha dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/10/2021).

"Menjatuhkan pidana selama 7 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan," tegas Budi.

Budi menjelaskan, Aa Umbara dinilai telah melanggar dakwaan kumulatif 1 dan 2, yakni Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tindak Pidana Korupsi.

Selain menuntut hukuman 7 tahun bui, Budi juga mengatakan, KPK menuntut Aa Umbara membayar uang pengganti senilai Rp2 miliar. Jika tidak mampu membayar dalam satu bulan, kata Budi, maka harta bendanya akan disita.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Rumah Mewah...
Penampakan Rumah Mewah di Medan Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
Direktur Penerimaan...
Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis
KPK Tertibkan Tambang...
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun di Lombok Barat
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD dari PDIP di Bangkalan, 7 Mobil Disita
KPK Periksa 14 Anggota...
KPK Periksa 14 Anggota Pokmas soal Dugaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim
Bersama KPK, Rutan Bangil...
Bersama KPK, Rutan Bangil Gelar Penguatan Pendidikan Budaya Anti Korupsi
Sidang Gratifikasi Abdul...
Sidang Gratifikasi Abdul Gani Kasuba Sebut Peran Bobby Nasution, Menantu Jokowi Terlibat?
KPK Sidak Kegiatan Penerimaan...
KPK Sidak Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Undip, Begini Respons Pihak Kampus
KPK Geledah Damkar Semarang...
KPK Geledah Damkar Semarang 6 Jam, Pegawai Panik HP Diperiksa Penyidik
Rekomendasi
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved