Aniaya Pemuda hingga Tewas, 8 Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:23 WIB
loading...
Aniaya Pemuda hingga...
Enam pelaku pengeroyokan tiga pemuda yang berujung satu tewas saat diamankan di Mapolresta Cirebon, Senin (26/10/2021). Foto: iNewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Delapan pelaku pengeroyokan hingga berujung tewasnya satu orang dan dua lainnya luka-luka, hanya bisa pasrah usai diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cirebon , Jawa Barat, Senin (25/10/2021).

Dari delapan pelaku, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur, sementara enam pemuda lainnya yakni, Irfan, Suhandi, Iqbal, Muslihin, Ilham Dan Ikhwan diamankan di rumahnya masing-masing di kecamatan arjawinangun, kurang dari 24 jam usai menganiaya tiga pemuda yang melintas di kampungnya.

Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Diamuk Massa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Mengaku Brimob

Sementara dua pelaku lain yang turut diamankan petugas yakni M dan S, anak di bawah umur yang terlibat dalam pengeroyokan tiga pemuda yang satu di antaranya meninggal dalam perawatan tersebut.

Selain mengamankan delapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa batu, bambu dan balok kayu yang digunakan untuk menghakimi korban.

Tiga baju yang dikenakan korban saat kejadian juga turut diamankan, sementara satu unit motor yang digunakan berbonceng tiga oleh korban dibawa ke Mapolres dalam keadaan hancur sebagai barang bukti.

Baca juga:
Usai Ceramah Maulid Nabi Habib Sehan Dihadang Geng Motor, Pengawalnya Hendak Dibacok

Peristiwa penganiayaan ini berawal, saat kelompok pelaku tengah nongkrong di kampungnya dan mendapati gerombolan motor melintas dengan teriakan dan knalpot bising.

Korban yang kebeteluan melintas usai gerombolan tadi lewat, langsung menjadi bulan-bulanan kelompok pelaku yang tersinggung.

“Tanpa basa basi, pelaku menghujani korban dengan pukulan, batu, bambu hingga balok kayu hingga ketiga korban tak berdaya dan satu di antaranya akhirnya meninggal,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman.

Baca juga: Tangis Haru Iringi Pemakaman Satu Keluarga yang Tewas Kecelakaan di Jalinsum Asahan

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan pelaku guna memastikan keterlibatan pelaku lain dari peristiwa penganiayaan tersebut.

“Delapan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tandas Kapolresta.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved