Edan! Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Ilegal, dalam Sebulan Nasabah Harus Lunasi Utang Rp80 Juta

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:16 WIB
loading...
Edan! Pinjam Rp5 Juta...
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman (ketiga dari kanan) menunjukan barang bukti hasil penggerebekan kantor perusahaan pinjol ilegal di DIY dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/10/2
A A A
BANDUNG - Polisi membongkar fakta yang mencengangkan terkait praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Bayangkan, hanya dalam waktu satu bulan, nasabah pinjol ilegal harus mengembalikan dana pinjaman Rp5 juta menjadi Rp80 juta.

Fakta tersebut terbongkar setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan pasca penggerebekan kantor perusahan pinjol ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. Baca juga: Jumhur Hidayat Nilai Tindakan Polri Grebek Pinjol Sudah Tepat

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengungkapkan, selain sadis dalam meneror nasabahnya yang menunggak pembayaran utang, pinjol ilegal ini menerapkan bunga yang sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat nasabah pinjol ilegal stres dan tertekan.

"Pasar pinjol ini sebenarnya mikro, Rp2 juta, Rp3 juta, tapi bunganya yang fantastis dan dihitung per hari. Ada yang 4 persen, 10 persen. Sebagai ilustrasi, nasabah pinjam Rp5 juta selama 1 bulan harus mengembalikan Rp80 juta," ungkap Arif, Kamis (21/10/2021).

Arif juga mengungkapkan bahwa pinjol ilegal ini menjaring para nasabah melalui short message service (SMS) blasting dan memanfaatkan App Store untuk menyampaikan puluhan aplikasi pinjol ilegal yang mereka kelola.
"Mereka juga menggunakan aplikasi untuk menjaring nasabahnya melalui aplikasi Getcontact," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Oknum Anggota DPRD Pandeglang...
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Partai karena Diduga Lakukan Kekerasan Perempuan hingga Pinjol
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Tak Pernah Kepikiran...
Tak Pernah Kepikiran Jadi Kreator Konten, Nickysya Kini Sukses Berkat Viedo Reviewnya di TikTok
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved