Polda Jateng Buru Warga Negara Asing Pemodal Pinjol Ilegal di Jogja
loading...
A
A
A
Selanjutnya dilakukan pendalaman dan didapatkan keterangan bahwa perbuatan penagihan juga dilakukan di kantor PT AKS alamat di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo Yogyakarta.
Polisi mengamankan tersangka AKA beserta screenshot postingan yang menunjukan konten kesusilaan disertai ancaman, hanphone, 1 unit personal computer (PC) yang digunakan untuk
melakukan penagihan.
Sedangkan di kantor PT AKS di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo, Kota Yogyakarta disita sepuluh unit PC yang terdapat konten penagihan nasabah aplikasi pinjaman online ilegal, delapan puluh dua kartu perdana, handphone.
Ditreskrimsus Polda Jateng dalam keterangannya menyebut modus operandi pelaku yakmi mengirimkan foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mempertontonkan konten yang melanggar kesusilaan.
Pelaku juga mengirimkan konten pesan teks yang berisi ancaman penyebaran data pribadi dan penagihan melalui kontak korban.
Dari penangkapan diketahui tersangka AK merupakan karyawan PT AKS, debt collector yang menyebarkan konten bermuatan kesusilaan dan ancaman yang disertai kekerasan.
Lihat Juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Polisi mengamankan tersangka AKA beserta screenshot postingan yang menunjukan konten kesusilaan disertai ancaman, hanphone, 1 unit personal computer (PC) yang digunakan untuk
melakukan penagihan.
Sedangkan di kantor PT AKS di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo, Kota Yogyakarta disita sepuluh unit PC yang terdapat konten penagihan nasabah aplikasi pinjaman online ilegal, delapan puluh dua kartu perdana, handphone.
Ditreskrimsus Polda Jateng dalam keterangannya menyebut modus operandi pelaku yakmi mengirimkan foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mempertontonkan konten yang melanggar kesusilaan.
Pelaku juga mengirimkan konten pesan teks yang berisi ancaman penyebaran data pribadi dan penagihan melalui kontak korban.
Dari penangkapan diketahui tersangka AK merupakan karyawan PT AKS, debt collector yang menyebarkan konten bermuatan kesusilaan dan ancaman yang disertai kekerasan.
Lihat Juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
(shf)