Polda Jateng Buru Warga Negara Asing Pemodal Pinjol Ilegal di Jogja

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:36 WIB
loading...
A A A
Sebar Foto Syur Editan

Sebelumnya Polda Jateng mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dengan modus penyebaran konten kesusilaan disertai pengancaman dan pemerasan.

Peristiwa berawal saat korban berinisial E pada 4 Mei 2021 mendapatkan pesan pendek SMS yang berisi link aplikasi pinjol dari nomor 083841568772. Korban kemudian mengklik tautan link tersebut dan mengisi identitas diri, nomor rekening dan mengirimkan foto KTP serta foto selfi. Selanjutnya muncul pesan error.

Selang lima bulan kemudian, tepatnya pada 11 September 2021, korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari nomor 0812600153303 yang berisi bahwa korban disuruh membayar pinjaman online sebesar Rp2,2 juta dan Rp1,34 juta.

Berdasarkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng, dalam pesan itu disebutkan bahwa pinjaman itu sudah ditransfer oleh pihak vendor aplikasi pinjaman online SIMPLE LOAN pada 1 September 2021. Karena merasa janggal, korban mengecek pada tabungan dan tidak ada transaksi uang masuk sebagaimana tersebut di atas. Oleh korban pesan tersebut diabaikan.

Selanjutnya korban ditagih melalui WhatsApp oleh 4 (empat) nomor Whatsapp yang tidak dikenal (081260015303, 083844048506, 089532179146 dan 08223639664) yang pada intinya bahwa pinjaman sudah jatuh tempo, kalau tidak dibayar maka tagihan akan disebarkan ke seluruh kontak korban.

Yang disebarkan oleh penagih (debt collector) antara lain kalimat “jangan jadi maling”, kalimat ancaman disertai pemerasaan, foto korban yang disandingkan dengan foto 2 editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan.

Korban yang merasa dirugikan, malu dan tertekan karena diancam dengan konten yang melanggar kesusilaan kemudian melapor Ditreskrimsus Polda Jateng pada 12 Oktober 2021.

Penyidik Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan teknis dan taktis untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasaan. Selain itu foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta.

Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jalan Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dan mendapati tersangka AKA berada dirumah kos tersebut pada 13 Oktober 2021.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Bunuh Bayi Hasil Hubungan...
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Sidang Etik Kasus Polisi...
Sidang Etik Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Bunuh Anak Tidak Berdosa!
Polisi Bunuh Bayi di...
Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes
Dirlantas Polda Jateng:...
Dirlantas Polda Jateng: Tol Fungsional Taman Martani–Prambanan Ditutup Sore Ini
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
Malam Takbiran, Polda...
Malam Takbiran, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg dan Petasan
One Way Lokal Jalan...
One Way Lokal Jalan Tol Jateng Berakhir, Polda Jateng: Arus Lalu Lintas Turun Signifikan
Rekomendasi
Top 10 Restoran Fine...
Top 10 Restoran Fine Dining di Jakarta, Nomor 5 Jadi Andalan Gen Z!
2 Senjata Pamungkas...
2 Senjata Pamungkas China Lawan Amerika dalam Perang Dagang
Ratusan Peserta Meriahkan...
Ratusan Peserta Meriahkan Triathlon Buddies di GBK
Berita Terkini
Korban Pemerkosaan oleh...
Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
24 menit yang lalu
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, saat Mualaf Disebut Bakal Masuk Neraka hingga Macet Karier Militernya
1 jam yang lalu
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
2 jam yang lalu
11 Jenazah Korban Pembunuhan...
11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua di Yahukimo Dievakuasi, 2 Korban Teridentifikasi
3 jam yang lalu
Ribuan Jatimers Hadiri...
Ribuan Jatimers Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim
4 jam yang lalu
Detik-detik Direktur...
Detik-detik Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung Kabur dari Wartawan Soal Priguna Dokter PPDS
6 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved