Situasi COVID-19 di Jatim, 34 Kabupaten dan Kota Masuk Level 1
loading...
A
A
A
SURABAYA - Berdasarkan hasil asesmen situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 13 Oktober 2021, ada 34 kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk Level 1.
Sementara itu, situasi COVID-19 di empat daerah lainnya masih berada pada Level 2. Empat daerah itu adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kota Malang.
Baca juga: Siti Zahra Ditemukan, Korban Tewas Susur Sungai Mts Harapan Baru Ciamis Jadi 11 Santri
“Alhamdulillah, situasi Jawa Timur semakin membaik hari ke hari. Kondisi ini harus disyukuri dengan cara tetap menjaga protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi. Hanya tinggal 4 kabupaten/kota level 2, mudah-mudahan minggu depan sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus level 2, semoga semuanya segera berada di level 1,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumát (15/10/2021).
Khofifah menyebut, asesmen level dari Kemenkes merupakan syarat awal yang mempengaruhi penilaian Level PPKM yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Asesmen Kemenkes tersebut, kata dia, menilai enam parameter. Yakni kasus konfirmasi, pasien yang menjalani rawat inap, angka kematian, serta jumlah testing, tracing, dan treatment yang dilakukan secara massif dan terukur.
Sedangkan untuk masuk dalam Level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, lanjut Khofifah, tidak hanya cukup memenuhi enam parameter asesmen Kemenkes. Tetapi juga harus memenuhi minimal 70 persen capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60 persen vaksinasi dosis pertama pada Lansia.
“Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi. Di mana satu daerah level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi lainnya dengan pencapaian kumulatif,” katanya.
Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari awalnya 1 kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021 menjadi 34 kabupaten/kota per 13 Oktober 2021. Kondisi ini, tambah Khofifah, tidak akan terjadi jika tidak ada kesadaran kolektif seluruh elemen untuk bersama-sama segera keluar dari situasi pandemi.
“Kepada pemerintah kabupaten/kota, saya meminta untuk terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkala guna semakin menekan angka penyebaran COVID-19. Termasuk diantaranya percepatan vaksinasi guna mencapai herd immunity,” tandasnya.
Sementara itu, situasi COVID-19 di empat daerah lainnya masih berada pada Level 2. Empat daerah itu adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kota Malang.
Baca juga: Siti Zahra Ditemukan, Korban Tewas Susur Sungai Mts Harapan Baru Ciamis Jadi 11 Santri
“Alhamdulillah, situasi Jawa Timur semakin membaik hari ke hari. Kondisi ini harus disyukuri dengan cara tetap menjaga protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi. Hanya tinggal 4 kabupaten/kota level 2, mudah-mudahan minggu depan sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus level 2, semoga semuanya segera berada di level 1,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumát (15/10/2021).
Khofifah menyebut, asesmen level dari Kemenkes merupakan syarat awal yang mempengaruhi penilaian Level PPKM yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Asesmen Kemenkes tersebut, kata dia, menilai enam parameter. Yakni kasus konfirmasi, pasien yang menjalani rawat inap, angka kematian, serta jumlah testing, tracing, dan treatment yang dilakukan secara massif dan terukur.
Sedangkan untuk masuk dalam Level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, lanjut Khofifah, tidak hanya cukup memenuhi enam parameter asesmen Kemenkes. Tetapi juga harus memenuhi minimal 70 persen capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60 persen vaksinasi dosis pertama pada Lansia.
“Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi. Di mana satu daerah level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi lainnya dengan pencapaian kumulatif,” katanya.
Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari awalnya 1 kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021 menjadi 34 kabupaten/kota per 13 Oktober 2021. Kondisi ini, tambah Khofifah, tidak akan terjadi jika tidak ada kesadaran kolektif seluruh elemen untuk bersama-sama segera keluar dari situasi pandemi.
“Kepada pemerintah kabupaten/kota, saya meminta untuk terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkala guna semakin menekan angka penyebaran COVID-19. Termasuk diantaranya percepatan vaksinasi guna mencapai herd immunity,” tandasnya.
(msd)