Mengaku Tak Cukup Diberi Suami Rp3 Juta per Bulan, Ibu Muda Curi Uang di Toko

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:13 WIB
loading...
Mengaku Tak Cukup Diberi...
Seorang ibu rumah tanggal berinisial AI (24) hanya bisa pasrah, saat dikerumuni warga usai mencuri uang tunai di sebuah laci toko klontong, di Jalan Syekh Yusuf, Kota Makassar. iNews TV/Yusvin
A A A
MAKASSAR - Seorang ibu rumah tanggal berinisial AI (24) hanya bisa pasrah, saat dikerumuni warga usai mencuri uang tunai di sebuah laci toko klontong, di Jalan Syekh Yusuf, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Modus pelaku yakni berpura-pura hendak membeli sabun cuci. Setelah diambilkan sabun, pelaku kemudian meminta pemilik toko untuk diambilkan popok bayi. Disaat pemilik toko mengambil barang yang diminta, pelaku langsung masuk ruang kasir dan mengambil uang tunai dari dalam laci toko.

Belum sempat kabur, aksi pelaku dipergoki langsung pemilik toko hingga mengundang perhatian warga sekitar dan pembeli yang sedang berbelanja.

Polisi yang cepat tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang nyaris jadi amukan warga.

Di hadapan petugas, pelaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, uang tunai yang dikirimkan suami pelaku sebesar Rp3 juta per bulan dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Baca: Pilkades Serentak di Madiun Digelar Senin Kliwon.

Bersama barang bukti uang Rp600 ribu, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Rappocini. "Pelaku dijerat Undang-undang Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal. Baca Juga: 5 Fakta Kasus Pemukulan Pedagang di Tanah Air, Nomor 4 Sempat Viral.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved