5 Fakta Kasus Pemukulan Pedagang di Tanah Air, Nomor 4 Sempat Viral
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 07:03 WIB
loading...
Kasus pemukulan pemilik cafe oleh Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan sempat Viral. Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mencari rezeki sebagai seorang pedagang tentu juga terdapat beberapa risiko yang harus dihadapi. Mulai dari preman, satpol PP, dan peraturan-peraturan lainnya yang harus ditaati.
Tak jarang seorang pedagang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh berbagai pihak karena berbagai macam faktor. Contohnya seperti kekerasan yang dilakukan oleh preman karena tidak diberi uang saat pemalakkan. Berikut ini adalah beberapa kasus pemukulan terhadap pedagang.
1. Deli Serdang, Sumatera Utara
Seorang preman berinisial BS diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang sayur berinisial LG di Deli Serdang, Sumatera Uatar. Kasus ini berawal dari video viral yang merekam keributan antara LG dan BS pada 5 September 2021 lalu.
Tindakan premanisme telah dilakukan oleh BS terhadap LG. Saat ditangkap, pria ini telah mengakui perbuatannya. Namun, BS ternyata juga melaporkan LG karena dirinya juga dipukul pada saat kejadian. Hal ini menyebabkan LG yang memukul untuk membela diri juga ditetapkan sebagai tersangka.
Akibatnya, kasus ini memunculkan kritik dari beberapa pihak. Laporan dari LG ditarik dan ditangani oleh Polrestabes Medan, sementara laporan dari BS ditangani oleh Ditreskrimun Polda Sumut. Dari hasil audit penyidikan kasus ini, jabatan seorang polsek dicopot akibat tidak professional.
2. Semarang Barat, Jawa Tengah
Tak jarang seorang pedagang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh berbagai pihak karena berbagai macam faktor. Contohnya seperti kekerasan yang dilakukan oleh preman karena tidak diberi uang saat pemalakkan. Berikut ini adalah beberapa kasus pemukulan terhadap pedagang.
1. Deli Serdang, Sumatera Utara
Seorang preman berinisial BS diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang sayur berinisial LG di Deli Serdang, Sumatera Uatar. Kasus ini berawal dari video viral yang merekam keributan antara LG dan BS pada 5 September 2021 lalu.
Tindakan premanisme telah dilakukan oleh BS terhadap LG. Saat ditangkap, pria ini telah mengakui perbuatannya. Namun, BS ternyata juga melaporkan LG karena dirinya juga dipukul pada saat kejadian. Hal ini menyebabkan LG yang memukul untuk membela diri juga ditetapkan sebagai tersangka.
Akibatnya, kasus ini memunculkan kritik dari beberapa pihak. Laporan dari LG ditarik dan ditangani oleh Polrestabes Medan, sementara laporan dari BS ditangani oleh Ditreskrimun Polda Sumut. Dari hasil audit penyidikan kasus ini, jabatan seorang polsek dicopot akibat tidak professional.
2. Semarang Barat, Jawa Tengah
Lihat Juga :