Pilkades Serentak di Madiun Digelar Senin Kliwon
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 07:29 WIB
loading...
Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada Senin Kliwon (20/12/2021) mendatang. iNews TV/Arif
A
A
A
MADIUN - Setelah sempat molor beberapa bulan karena pandemi, kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Madiun terjawab sudah. Ini setelah Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada Senin Kliwon (20/12/2021) mendatang.
Hal itu dikatakan Ahmad Dawami saat sosialisasi Pilkades serentak Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Kamis (14/10/2021). "Tanggal itu aman karena belum masuk perayaan Hari Raya Natal dan tahun baru," katanya.
Pejabat nomor satu di Pemkab Madiun itu mengklaim pemilihan tanggal tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang atas saran dan masukan dari berbagai pihak. Pihaknya juga menegaskan bahwa penekanan dalam pelaksanaan pemilihan 143 kepala desa ini adalah menjaga agar tidak terjadi penularan COVID- 19 sejak dari tahapan sampai pemilihan selesai.
Menurut Pejabat yang akrab disapa Kaji Mbing itu, Pilkades serentak ini hanya bisa dilaksanakan pada daerah dengan level PPKM 1, 2, dan 3. Jika saat hari H pencoblosan Kabupaten Madiun kembali ke level 4, maka Pilkades bisa saja kembali diundur.
Untuk itu Ia mengimbau semua pihak, mulai calon hingga pemilih agar tetap menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain pemerintah juga terus memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang saat ini capaiannya sudah 50 persen. Dengan demikian, maka tak menutup kemungkinan Kabupaten Madiun bisa masuk PPKM level 1 sehingga ada jaminan Pilkades tetap terlaksana. Baca: 5 Fakta Kasus Pemukulan Pedagang di Tanah Air, Nomor 4 Sempat Viral.
Hal itu dikatakan Ahmad Dawami saat sosialisasi Pilkades serentak Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Kamis (14/10/2021). "Tanggal itu aman karena belum masuk perayaan Hari Raya Natal dan tahun baru," katanya.
Pejabat nomor satu di Pemkab Madiun itu mengklaim pemilihan tanggal tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang atas saran dan masukan dari berbagai pihak. Pihaknya juga menegaskan bahwa penekanan dalam pelaksanaan pemilihan 143 kepala desa ini adalah menjaga agar tidak terjadi penularan COVID- 19 sejak dari tahapan sampai pemilihan selesai.
Menurut Pejabat yang akrab disapa Kaji Mbing itu, Pilkades serentak ini hanya bisa dilaksanakan pada daerah dengan level PPKM 1, 2, dan 3. Jika saat hari H pencoblosan Kabupaten Madiun kembali ke level 4, maka Pilkades bisa saja kembali diundur.
Untuk itu Ia mengimbau semua pihak, mulai calon hingga pemilih agar tetap menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain pemerintah juga terus memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang saat ini capaiannya sudah 50 persen. Dengan demikian, maka tak menutup kemungkinan Kabupaten Madiun bisa masuk PPKM level 1 sehingga ada jaminan Pilkades tetap terlaksana. Baca: 5 Fakta Kasus Pemukulan Pedagang di Tanah Air, Nomor 4 Sempat Viral.
Lihat Juga :