Bea Cukai Batam Lelang Nissan GTR 34 Selundupan, Terjual Seharga Rp2,7 Miliar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:18 WIB
loading...
Bea Cukai Batam Lelang Nissan GTR 34 Selundupan, Terjual Seharga Rp2,7 Miliar
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, melelang enam unit mobil mewah dan satu motor dengan nilai lelang Rp5,8 miliar. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Enam unit mobil mewah dan satu motor selundupan dilelang Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kamis (14/10/2021). Enam mobil dan motor tersebut, dilelang dengan harga senilai Rp5,8 miliar.



Mobil mewah yang diselundupkan di antaranya Nissan GTR 34. Mobil yang disebut pernah dikendarai aktor Paul Walker dalam film Fast and Furious tersebut, memiliki nilai lelang termahal senilai Rp2,7 miliar.



Kasi Pabean dan Cukai Kantor Bea Cukai Batam, Teguh Setiyono mengatakan, ada sebanyak lima unit kendaraan mewah yang terlelang, yaitu Nissan GTR BAR 34, Nissan GTR E BCNR 33, DeTomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i, dan sepeda motor BMW R60.



" Kendaraan mewah ini merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, bersama Ditkrimsus Polda Kepri, dan Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjungpinang. Dari tujuh yang ditawarkan, berhasil terjual lima unit kendaraan dan terkumpul PNBP sebesar Rp5,869 miliar," ungkapnya.

Objek lelang yang berhasil terjual di antaranya, mobil mewah Nissan GTR BAR 34 ditawarkan dengan harga Rp529 juta berhasil terjual dengan harga Rp2,7 miliar. Mobil Nissan GTR E BCNR 33 ditawarkan dengan harga Rp470,5 juta, terjual dengan harga Rp1,8 miliar, mobil BMW 335i ditawarkan dengan harga Rp198 juta, terjual dengan harga Rp227,9 juta.



Kendaraan mewah lainnya yang turut terjual, yakni sepeda motor BMW R60 ditawarkan dengan harga Rp28,9 juta, terjual dengan harga Rp252 juta. Kendaraan kelima adalah DeTomasso 874 Pantera, ditawarkan dengan harga Rp95,4 juta, berhasil terjual dengan harga Rp788,8 juta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)