Tanggulangi Banjir, Pemkot Palembang Minta Adanya Perbaikan Drainase
Rabu, 03 Juni 2020 - 10:28 WIB
loading...
Tanggulangi Banjir, Pemkot Palembang Minta Adanya Perbaikan Drainase. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Tingginya curah hujan dalam seminggu terakhir yang terjadi di Kota Palembang mengakibatkan sejumlah ruas jalan dalam kota mengalami banjir.
Berdasarkan informasi, terdapat 18 titik lokasi banjir yang dinilai menggangu dan meresahkan masyarakat sekitar.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, ruas jalan SMB II merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan diminta untuk melakukan perbaikan jalan serta drainase.
"Saya minta sebelum pelaksanaan perbaikan direalisasikan, setidaknya yang dilakukan bisa menormalisasi keadaan sekarang. Bisa dilihat ada beberapa kawasan yang hujan mulai dari semalam tapi dampaknya belum surut sampai sekarang," ungkapnya disela saat meninjau dua lokasi banjir di Perumahan Gardena 4 dan Jalan SMB II Simpang Kades KM.11, Rabu (03/06/2020).
Menurutnya, permasalahan banjir di kawasan tersebut dikarenakan adanya saluran air yang tertutup oleh sampah, ditambah kurangnya kesadaran warga karena mendirikan bangunan usaha diatas saluran.
Berdasarkan informasi, terdapat 18 titik lokasi banjir yang dinilai menggangu dan meresahkan masyarakat sekitar.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, ruas jalan SMB II merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan diminta untuk melakukan perbaikan jalan serta drainase.
"Saya minta sebelum pelaksanaan perbaikan direalisasikan, setidaknya yang dilakukan bisa menormalisasi keadaan sekarang. Bisa dilihat ada beberapa kawasan yang hujan mulai dari semalam tapi dampaknya belum surut sampai sekarang," ungkapnya disela saat meninjau dua lokasi banjir di Perumahan Gardena 4 dan Jalan SMB II Simpang Kades KM.11, Rabu (03/06/2020).
Menurutnya, permasalahan banjir di kawasan tersebut dikarenakan adanya saluran air yang tertutup oleh sampah, ditambah kurangnya kesadaran warga karena mendirikan bangunan usaha diatas saluran.
Lihat Juga :