Gelar Festival Sungai, Pemkot Palembang Dinilai Tak Komitmen Cegah COVID-19

Senin, 07 Februari 2022 - 21:10 WIB
loading...
Gelar Festival Sungai, Pemkot Palembang Dinilai Tak Komitmen Cegah COVID-19
Suasana Festival Sungai Sekanak Lambidaro yang digelar Pemkot Palembang yang dinilai telah melanggar prokes karena membludaknya pengunjung. Foto: MPI/Dede Fabriansyah
A A A
PALEMBANG - Festival Sungai Sekanak Lambidaro yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dinilai telah melanggar protokol kesehatan ( prokes ).

Masyarakat yang datang pada gelaran itu tampak mengabaikan penggunaan masker, apalagi menjaga jarak. Padahal kasus positif COVID-19 di Palembang sedang meningkat.

Epidemiolog Sumatra Selatan (Sumsel) sekaligus tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Sumsel, Iche Andriyani Liberty mengemukakan, kegiatan festival sangat mungkin memicu kasus dan kluster baru karena menyebar cepat.


"Warga sudah lama tak liburan selama beberapa tahun terakhir dan pemerintah menghadirkan acara ini, tentu sangat wajar dengan kerumunan yang membludak," ujar Iche, Senin (7/2/2022).

Gelaran festival yang telah diselenggarakan pada 5-6 Februari 2022 lalu mengundang kerumunan. Terlihat banyak warga yang tidak menggunakan masker dan berdesakan, namun tetap bisa hadir melihat festival yang diadakan Pemkot Palembang.



Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Palembang itu malah memunculkan masalah baru, yakni memicu penularan virus dan membuat masyarakat acuh untuk menjaga satu sama lain.

"Melihat sisi ini, sebenarnya siapa yang perlu disalahkan? masyarakat yang tidak peduli kesehatan atau pemerintah yang tak komitmen?” ketus Iche.



Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menjelaskan, Festival Sekanak Lambidaro digelar akhir pekan lalu dimaksudkan memulihkan ekonomi daerah. Selain itu, festival diadakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sungai.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)