Tagih Janji Pemerintah Daerah, Warga Blokade Jalan di Balikpapan dengan Ekskavator
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:15 WIB
loading...
Sejumlah warga memblokade Jalan Jembatan Pulau Balang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan ekskavator. Foto/iNewsTV/Mukmin Azis
A
A
A
BALIKPAPAN - Sejumlah warga menagih janji pemerintah daerah dengan memblokade Jalan Jembatan Pulau Balang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan ekskavator. Mereka menuntut ganti rugi lahan segera dipenuhi.
Sekitar 15 tahun yang lalu sebelum diputuskan untuk membangun jembatan penghubung Pulau Balang, Pemkot Balikpapan setuju menukar guling lahan warga.
Baca juga: Diblokade Puluhan Sopir Truk, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Total
Namun hingga kini tak ada kepastian dan kejelasan mengenai penggantian lahan. Hingga kini pihak pemerintah daerah belum memberikan uang yang sesuai pengganti lahan kepada warga.
“Memang ada yang telah diberikan uang pengganti lahan. Tetapi di lapangan, pemilik lahan bernama Gody ternyata menerima penggantian lahan tidak semestinya. Ia hanya menerima penggantian lahan seluas 10 ribu meter persegi dari semestinya 14 ribu meter persegi dijanjikan pemda,” Farida Sulistyani, selaku kuasa hukum Gody di lokasi, dikutip Kamis (14/10/2021).
Sekitar 15 tahun yang lalu sebelum diputuskan untuk membangun jembatan penghubung Pulau Balang, Pemkot Balikpapan setuju menukar guling lahan warga.
Baca juga: Diblokade Puluhan Sopir Truk, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Total
Namun hingga kini tak ada kepastian dan kejelasan mengenai penggantian lahan. Hingga kini pihak pemerintah daerah belum memberikan uang yang sesuai pengganti lahan kepada warga.
“Memang ada yang telah diberikan uang pengganti lahan. Tetapi di lapangan, pemilik lahan bernama Gody ternyata menerima penggantian lahan tidak semestinya. Ia hanya menerima penggantian lahan seluas 10 ribu meter persegi dari semestinya 14 ribu meter persegi dijanjikan pemda,” Farida Sulistyani, selaku kuasa hukum Gody di lokasi, dikutip Kamis (14/10/2021).
Lihat Juga :