Demo Kasus Korupsi di Flores Timur Ricuh, Massa Coba Terobos Kantor Kejari
loading...
A
A
A
FLORES TIMUR - Ratusan warga Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan aksi demo penanganan beberapa kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Massa mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota (Linmas Kota) menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres Flores Timur. Mereka mendesak polisi mempercepat penyelesaian perkara, antara lain proyek talud Lamakera dan talud Bubu Atagamu serta anggaran panitia HUT RI senilai Rp5 miliar.
Baca juga: 6 Ruko Terbakar Hebat di Jayapura, Ibu dan 2 Anaknya Tewas Terpanggang
Selain di polres, massa juga menggelar aksi di depan Kejari Flores Timur. Massa menuntut kejari mempercepat penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok muda Breun Senaren senilai Rp10 miliar.
Aksi demo berjalan cukup dinamis, bahkan nyaris ricuh saat massa hendak masuk kejari karena ditahan petugas keamanan. Adu mulut pun tak terelakkan. "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penanganan perkara-perkara tersebut," teriak Ketua Linmas Kota Bachtiar Lamawuran.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota (Linmas Kota) menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres Flores Timur. Mereka mendesak polisi mempercepat penyelesaian perkara, antara lain proyek talud Lamakera dan talud Bubu Atagamu serta anggaran panitia HUT RI senilai Rp5 miliar.
Baca juga: 6 Ruko Terbakar Hebat di Jayapura, Ibu dan 2 Anaknya Tewas Terpanggang
Selain di polres, massa juga menggelar aksi di depan Kejari Flores Timur. Massa menuntut kejari mempercepat penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok muda Breun Senaren senilai Rp10 miliar.
Aksi demo berjalan cukup dinamis, bahkan nyaris ricuh saat massa hendak masuk kejari karena ditahan petugas keamanan. Adu mulut pun tak terelakkan. "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penanganan perkara-perkara tersebut," teriak Ketua Linmas Kota Bachtiar Lamawuran.
(msd)