Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Ratusan Pengunjung Diskotik Kaget Dibubarkan Polisi
Senin, 20 September 2021 - 01:16 WIB
loading...
Dua diskotik di Kabupaten Bekasi, disegel petugas Polres Metro Bekasi, karena melanggar PPKM level 3. Foto/iNews TV/Didit Junaidi
A
A
A
BEKASI - Dentuman musik yang menghentak-hentak di dalam diskotik, langsung dihentikan oleh anggota Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari. Ratusan pengunjung yang sedang asyik dugem ditemani wanita-wanita seksi, kaget saat melihat polisi masuk ke dalam diskotik.
Baca juga: PPKM Level 3, Bekasi Minta Tempat Hiburan Malam Dibuka
Polisi mengambil langkah tegas dengan membubarkan kegiatan di diskotik tersebut. Para pengunjung diminta keluar ruangan setelah menyelesaikan seluruh pembayaran. Tindakan tegas ini, menurut Kasatreskoba Polres Metro Bekasi, AKBP Farlin Lumban Toruan, dilakukan dalam rangka penerapan PPKM level 3.
"Kami lakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang masih membandel, dan melangar protokol kesehatan. Karena kedapatan melanggar, yakni beroperasi hingga larut malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan, dua diskotik terpaksa kami segel," tegas Farlin.
Baca juga: PPKM Level 3, Bekasi Minta Tempat Hiburan Malam Dibuka
Polisi mengambil langkah tegas dengan membubarkan kegiatan di diskotik tersebut. Para pengunjung diminta keluar ruangan setelah menyelesaikan seluruh pembayaran. Tindakan tegas ini, menurut Kasatreskoba Polres Metro Bekasi, AKBP Farlin Lumban Toruan, dilakukan dalam rangka penerapan PPKM level 3.
"Kami lakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang masih membandel, dan melangar protokol kesehatan. Karena kedapatan melanggar, yakni beroperasi hingga larut malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan, dua diskotik terpaksa kami segel," tegas Farlin.
Lihat Juga :